Modus penipuan pun bervariasi, mulai dari modus jual beli, pengurusan dana asuransi, bahkan mencatut nama pejabat mulai dari Anggota DPRD Provinsi dan Kepala Dinas.
H.Syamsul Rijal meminta masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya dan tergiur dengan segala bentuk iming–iming yang ditawarkan di media sosial.
“Semua penipuan online yang diproses di Polres Tana Toraja bermula dari media sosial facebook hingga ke aplikasi WhatsApp. Oleh karena itu kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ujar Syamsul Rijal.
Syamsul Rijal juga meminta semua Bank di Tana Toraja untuk bekerjasama dan mendukung proses penanganan kasus penipuan yang ditangani Polres Tana Toraja dengan mempermudah prosedur pemblokiran rekening bank berkedok penipuan. (ainul)