“Untuk penetapan lokasi stasiun di Parangloe ini ada sedikit masalah,” ungkap Andi Amanna Gappa.
Menanggapi laporan BPKA, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, kereta api merupakan proyek strategis nasional harus didukung pemerintah daerah.
Menurut Andi Sudirman, dalam setiap proyek pemerintah, selalu ada polemik, termasuk pembebasan lahan atau pun penetapan lokasi.
“Komunikasikan dengan baik. Yang terpenting adalah jangan melanggar aturan dan dokumen-dokumennya harus lengkap. Minta juga rekomendasi dari BPKP dan Kejaksaan,” pesannya.
Ia juga berpesan agar BPKA tetap mengikuti alur tahapan pelaksanaan yang ada.
“Setiap tahapan pelaksanaan itu harus lengkap dokumennya, sesuai alur tahapan pelaksanaan yang ada,” tambahnya. (*)