Bupati Dollah Mando Serahkan LKPD 2021 Sidrap Ke BPK Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Saat yang sama, lima kabupaten lain di Sulse menyerahkan menyerahkan LKPD tahun 2021. Kabupaten tersebut yakni, Soppeng, Jeneponto, Luwu, Luwu Timur, dan Pinrang.

Penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Pasal 56 ayat (3) menyatakan, gubernur/bupati/walikota menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, BPK dapat melaksanakan pemeriksaan keuangan terinci atas LKPD tersebut untuk memberikan opini atas laporan tersebut. (kad)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menyambut Natal dan Tahun Baru: Kesiapan Ditlantas Polda Sulsel dalam Menjamin Kelancaran Lalu Lintas
Berita sebelumnya
Berita selanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Indonesia Peringkat Ke-5 Penderita Diabetes Tertinggi, Tim PKM-RE Unhas Berhasil Kembangkan Inovasi Sistem Penghantaran Obat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Eksakta (PKM-RE) Fakultas Farmasi, Universitas Hasanuddin (Unhas), berhasil mengembangkan...

Wakil Bupati Sinjai Tekankan Pentingnya Kebersihan Lingkungan Sekolah

PEDOMANRAKYAT,, SINJAI -- Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda menegaskan pentingnya menerapkan budaya hidup bersih dan sehat di seluruh...

Pesta Panen di Pekkabata, Petani Capai Hasil 8,6 Ton Per Ha

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Masyarakat lingkungan Cacabala, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua Pinrang, tumpah ruah bersama pemerintah setempat dalam rangka...

Peduli Jurnalis Korban PHK, Mentan Amran Tunjukkan Sektor Pertanian Sebagai Solusi

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi sepanjang tahun 2025, menghantam berbagai sektor industri —...