Bupati Dollah Mando Serahkan LKPD 2021 Sidrap Ke BPK Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Saat yang sama, lima kabupaten lain di Sulse menyerahkan menyerahkan LKPD tahun 2021. Kabupaten tersebut yakni, Soppeng, Jeneponto, Luwu, Luwu Timur, dan Pinrang.

Penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Pasal 56 ayat (3) menyatakan, gubernur/bupati/walikota menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, BPK dapat melaksanakan pemeriksaan keuangan terinci atas LKPD tersebut untuk memberikan opini atas laporan tersebut. (kad)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  DTPHPKP Sidrap Rapat Koordinasi Pelaksanaan Simluhtan, RDKK, dan e-Alokasi Pupuk Bersubsidi
Berita sebelumnya
Berita selanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dalam Rangka Hari Ibu, Organisasai Wanita dan IBI Toraja Utara Sosialisasikan Bahaya Kanker Serviks

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Ikatan Bidan Indonesia cabang Toraja Utara bersama Gabungan Organisasi Wanita Toraja Utara melaksanakan Sosialisasi Kanker...

Tiga Provinsi Dilanda Bencana, Formappel RI: Stop Keserakahan yang Mengorbankan Lingkungan!

PEDOMANRAKYAT, SUMATERA - Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali...

Momen Kapolsek Ujung Loe yang Viral Dicintai Warga, Bertemu Wakapolri

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kapolsek Ujung Loe Polres Bulukumba Iptu Rudi Adri Purwanto didampingi Kapolres Bulukumba Polda Sulsel, AKBP...

Faisal Thahir Nakodai Bankompol Makassar, Dorong Kota Lebih Aman dan Tenteram

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pelantikan Pengurus Bantuan Komunikasi Kepolisian (Bankompol) Kamtibmas Cabang Kota Makassar resmi digelar di Aula Sipakatau,...