Bupati Dollah Mando Serahkan LKPD 2021 Sidrap Ke BPK Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Saat yang sama, lima kabupaten lain di Sulse menyerahkan menyerahkan LKPD tahun 2021. Kabupaten tersebut yakni, Soppeng, Jeneponto, Luwu, Luwu Timur, dan Pinrang.

Penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Pasal 56 ayat (3) menyatakan, gubernur/bupati/walikota menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, BPK dapat melaksanakan pemeriksaan keuangan terinci atas LKPD tersebut untuk memberikan opini atas laporan tersebut. (kad)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  "Seorang Teman di Langit," Anil Menghadirkan Tuhan, tapi Tidak Menyebut-Nya
Berita sebelumnya
Berita selanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, KP2KP dan BKAD Sinjai Perkiat Kolaborasi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pajak atas belanja pemerintah daerah, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi...

Hari Jadi Pustakawan Indonesia ke-52: Pustakawan Unhas Tunjukkan Dedikasi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Perpustakaan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar merayakan Hari Jadi Pustakawan Indonesia ke-52 dengan acara sederhana namun...

Program Tebar Kebaikan, Polres Kolaka Bantu 13 Korban Kebakaran Rumah

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Bentuk peduli terhadap korban kebakaran rumah yang terjadi di Jl. Sunu Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa,...

Kapus MLTL Dr.Sastri Sunarti, M.Hum : Di Naskah Terkadang Tak Terungkap Dalam Sejarah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Pusat Riset (Kapus) Manuskrip Literatur dan Tradisi Lisan (MLTL) Badan Riset dan Inovasi Nasional...