SIDRAP PEDOMAN RAKYAT.CO.ID.SIDRAP– Sehari setelah mengikuti rapat percepatan Pemenuhan Target Vaksinasi Covid-19 Sidrap di Kantor Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan MaritengngaE Kab Sidrap, Jum’at 18 Maret 2022.
Meniindaklanjuti Surat Bupati Sidrap, Nomor 100/1564/Tapem, tanggal 18 Maret 2022, tentang Percepatan pemenuhan target vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, untuk itu Kepala SD Neg 16 Pangkajene Sidrap, Hj. Hafsa langsung mengundang orang tua peserta didik rapat.
Hj.Hafsah dalam arahannya di ruang kelas, Sabtu (19/3) mengingatkan para ortu peserta didik, Vaksinasi ini penting, guna mengikuti pembelajaran tetap muka, vaksin bagi anak sudah memenuhi syarat utamanya usia-6 -11 Tahun.
Untuk itu, Hafsa menyampaikan, murid yang tidak vaksinasi covid-19 , tak diperkenankan mengikuti pembelajaran tetap muka hingga dapat menunjukkan bukti telah divaksin, minimal vaksin dosis I (pertama).
Peserta Didik yang tidak memiliki bukti vaksinasi, melakukan pembelajaran dari rumah. Langkah ini untuk mengoptimalkan upaya percepatan pemenuhan cakupan vaksinasi. Ini serentak dilakukan di semua sekolah di Sidrap.