Lanjut Welem, data dari Dinas Kesehatan, penduduk Tana Toraja 95% memiliki kartu Jaminan Kesehatan (JKN KIS), baik yang ditanggung pemerintah maupun mandiri, sehingga Tana Toraja sudah UHC (Universal Health Coverage).
Status UHC menunjukkan kesehatan semesta warga di Tana Toraja sudah dijamin.
“Keseriusan Pemda Tana Toraja dalam menjamin kesehatan masyarakatnya memiliki JKN KIS sangat besar. Tidak mengherankan jika tahun 2022, Pemda Tana Toraja menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp 35 miliar,” ujar Welem.
Menurut Welem, UHC jaminan Kesehatan seluruh warga Tana Toraja dikelola oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan Tana Toraja dan BPJS Kesehatan.
Melalui UHC masyarakat Tana Toraja sudah dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan mulai Fasilitas Tingkat Kesehatan Pertama (FKTP) dan pelayanan Rumah Sakit (RS) kelas 3 dikelola oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit pemerintah maupun swasta secara gratis.
Welem beberkan Tana Toraja sudah Universal Health Coverage (UHC) meskipun pandemi Covid-19 belum berlalu. Sangat terasa lantaran Covid-19 membawa disrupsi di berbagai sektor, termasuk sistem jaminan kesehatan. Untuk itu kunci terpenting wujudkan UHC adalah komitmen pemerintah daerah melindungi seluruh penduduknya dengan jaminan kesehatan.
“Meski demikian mutu pelayanan kesehatan juga harus dipastikan berkualitas, dapat diakses, dan dapat diterima semua lapisan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang ada,” pungkas Welem. (ainul)