PEDOMANRAKYAT.CO.ID.TAKALAR—Pemuda Rezki yang tak lama lagi akan menikah mengeluh. Pasalnya baru saja pulang mengantar uang panaik dan mahar, tiba-tiba motornya ditahan dan ditilang petugas di pos lantas Galesong Utara, Polres Takalar.
Selanjutnya, petugas Pos Lantas sarankan, agar Rezki bayar denda Rp250.000 di BRIlink yang letaknya tak jauh dari pos Lantas di Galesong Utara, Takalar.
Rezki (20) thn, warga Kaccia, RT04/RW06, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar kepada Pedomanrakyat.co.id baru-baru ini menjelaskan, awalnya dia dihentikan petugas di Pos Lantas Galesong Utara. Jum’at (18/03/2022).
Rezki yang didampingi temannya Raiz menuturkan, saat dihentikan petugas, dia diharuskan bayar denda di BRIlink dekat pos lantas, lokasi petugas satlantas melakukan penilangan, Kamis (17/03/2022).
”Saya dihentikan polisi saat pulang mengantar mahar uang panai di rumah calon istri di Desa Limbung, Kabupaten Gowa.
Dalam perjalanan pulang pulang untuk mengantar ibu dan adiknya ke rumah itulah, dia melintas di Pos Lantas Galesong Utara,” ungkap Rezki.
Saat melaju, tiba-tiba sejumlah pengendara motor diberhentikan petugas pos lantas. Saat itu, kata Rezki. dia bersama ibunya memang lupa mengenakan helm karena buru-buru saat akan mengantar uang panaik ke rumahcalon Istri.
”Kami akui, memang bersalah, karena tidak mengunakan helm, maklum saat itu kami sangat terburu buru untuk mengantar uang panaik. Saat itu juga sudah sangat terlambat sehingga tidak sesuai lagi jadwal yang telah disepakati bersama keluarga calon mempelai wanita” tutur Rezki yang mengaku kerja buruh bangunan itu.
Sudah melanggar tdk pakai hlm, tak ada SIM, STNK mati, pajak Mati terus polisi yg dipersalahkan, aneh2 memang tdk terima motor ditilang tdk terima tilang di tmpat, jangan dikit2 polisinya yg dipersalahkan padahal masyarakatnya yg melanggar