Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Pulang Antar Uang Panai, Rezki Ditilang Rp250 Ribu, Motor Ditahan di Pos Lantas Galesong Utara

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT.CO.ID.TAKALAR—Pemuda Rezki yang tak lama lagi akan menikah mengeluh. Pasalnya baru saja pulang mengantar uang panaik dan mahar, tiba-tiba motornya ditahan dan ditilang petugas di pos lantas Galesong Utara, Polres Takalar.

Selanjutnya, petugas Pos Lantas sarankan, agar Rezki bayar denda Rp250.000 di BRIlink yang letaknya tak jauh dari pos Lantas di Galesong Utara, Takalar.

Rezki (20) thn, warga Kaccia, RT04/RW06, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar kepada Pedomanrakyat.co.id baru-baru ini menjelaskan, awalnya dia dihentikan petugas di Pos Lantas Galesong Utara. Jum’at (18/03/2022).

Rezki yang didampingi temannya Raiz menuturkan, saat dihentikan petugas, dia diharuskan bayar denda di BRIlink dekat pos lantas, lokasi petugas satlantas melakukan penilangan, Kamis (17/03/2022).

”Saya dihentikan polisi saat pulang mengantar mahar uang panai di rumah calon istri di Desa Limbung, Kabupaten Gowa.

Dalam perjalanan pulang pulang untuk mengantar ibu dan adiknya ke rumah itulah, dia melintas di Pos Lantas Galesong Utara,” ungkap Rezki.

Saat melaju, tiba-tiba sejumlah pengendara motor diberhentikan petugas pos lantas. Saat itu, kata Rezki. dia bersama ibunya memang lupa mengenakan helm karena buru-buru saat akan mengantar uang panaik ke rumahcalon Istri.

”Kami akui, memang bersalah, karena tidak mengunakan helm, maklum saat itu kami sangat terburu buru untuk mengantar uang panaik. Saat itu juga sudah sangat terlambat sehingga tidak sesuai lagi jadwal yang telah disepakati bersama keluarga calon mempelai wanita” tutur Rezki yang mengaku kerja buruh bangunan itu.

Baca juga :  Kebakaran Di Bukaka Bone Hanguskan Satu Rumah

1 KOMENTAR

  1. Sudah melanggar tdk pakai hlm, tak ada SIM, STNK mati, pajak Mati terus polisi yg dipersalahkan, aneh2 memang tdk terima motor ditilang tdk terima tilang di tmpat, jangan dikit2 polisinya yg dipersalahkan padahal masyarakatnya yg melanggar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

400 Relawan Tikala Dedy-Andrew di Kukuhkan di Tongkonan Ki’a Tondok Talo

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Tim relawan Dedy-Andrew sebanyak 400 orang yang terdiri dari lima lembang dan dua kelurahan dikukuhkan...

Baznas Enrekang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Sangeran

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang bersama tim menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di...

Buka Sosialisasi Kemitraan Produk Komoditi Jagung, Ini Harapan Pj. Bupati Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Penjabat Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa membuka acara sosialisasi kemitraan produk komoditi jagung yang dilaksanakan...

Kakandep Dikbud Kab Soppeng : Terkait Pilkada, ASN Harus Netral

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam hal pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng tahun 2025 – 2030 ,Aparatur Sipil Negara...