Pulang Antar Uang Panai, Rezki Ditilang Rp250 Ribu, Motor Ditahan di Pos Lantas Galesong Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Rezki, saat dihentikan, dia mencoba meminta maaf dan minta kebijaksanaan pada petugas, agar diberi kebijakan dan minta motornya tidak ditahan. Selanjutnya memilih ditilang saja dengan jaminan STNK tanpa kendaraan harus ditahan di kantor polisi. Pertimbangannya, tiap har,i motor digunakan pergi kerja.

Menurut petugas di pos lantas saat itu, motor harus tetap ditahan, karena STNK dan pajaknya mati.

Sebelumnya, Rezki juga disuruh membayar denda tilang Rp250.000 di BRIlink yang jaraknya hanya 20 meter dari pos polisi.

Rezki dan ibunya yang saat itu tidak memiliki Rp250.000, meminta agar denda dibayar di Pengadilan saja, sesuai jadwal sidang yang akan ditentukan.

Namun petugas lalulintas yang menilangnya menolak keinginan bayar denda di pengadilan.

“Sebenarnya kami kecewa, beberapa motor lain yang melanggar, tapi dilepaskan,” ungkap Rezki seraya mengemukakan, untuk sementara tidak kerja dulu, karena motor ditahan di poslantas Galesong Utara.

Menanggapi masalah tersebut, Aipda Abidin, salah satu anggota Lalulintas Polres Takalar saat dikonfirmasi pertelepon menjelaskan, motornya Rezki ditahan, karena batas waktu masa berlaku STNK-nya tahun 2020 dan pajaknya sudah 3 tahun tidak dibayar.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung,menjelaskan, motor pengendara tepaksa ditahan karena STNK motornya sudah mati.

“Sesuai prosedur, motor harus ditahan karena STNK-nya mati. Seandainya pengendara motor punya SIM, kemungkinan besar motornya Rezki tak ditahan,” tutur AKP Yuntung, Kasatlantas Polres Takalar. (ksl).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam Tutup Latsarmil Komcad TA 2022 di Rindam

1 KOMENTAR

  1. Sudah melanggar tdk pakai hlm, tak ada SIM, STNK mati, pajak Mati terus polisi yg dipersalahkan, aneh2 memang tdk terima motor ditilang tdk terima tilang di tmpat, jangan dikit2 polisinya yg dipersalahkan padahal masyarakatnya yg melanggar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dibalik kepulangan Jamaah Haji Soppeng :Hj Anisah Menangis Haru Memeluk “Posi Bola” Rumahnya yang Terbakar 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Suasana dingin dan sesekali hujan rintik Ahad malam 15 Juni 2025 sekitar pukul 23,30 seakan menjadi...

Jalan Rusak Seperti Kubangan, Anak Sekolah Tersiksa, Pemerintah Kemana ?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Jalan rusak kembali menjadi hal yang sangat memprihatinkan bagi warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten...

Bijawang Bukan Tempat Pembuangan Akhir: Aksi Diam Menentang Pencemaran

PEDOMAN RAKYAT - BULUKUMBA. Sungai Bijawang di Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan para aktivis lingkungan karena tercemar mikroplastik...

Hari Bhayangkara ke 79: Polres Soppeng akan Bagikan 600 Paket Bansos dan Bakti Religi

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 79 tanggal 01 Juli 2025, Polres Soppeng akan membagikan...