Pulang Antar Uang Panai, Rezki Ditilang Rp250 Ribu, Motor Ditahan di Pos Lantas Galesong Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.CO.ID.TAKALAR—Pemuda Rezki yang tak lama lagi akan menikah mengeluh. Pasalnya baru saja pulang mengantar uang panaik dan mahar, tiba-tiba motornya ditahan dan ditilang petugas di pos lantas Galesong Utara, Polres Takalar.

Selanjutnya, petugas Pos Lantas sarankan, agar Rezki bayar denda Rp250.000 di BRIlink yang letaknya tak jauh dari pos Lantas di Galesong Utara, Takalar.

Rezki (20) thn, warga Kaccia, RT04/RW06, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar kepada Pedomanrakyat.co.id baru-baru ini menjelaskan, awalnya dia dihentikan petugas di Pos Lantas Galesong Utara. Jum’at (18/03/2022).

Rezki yang didampingi temannya Raiz menuturkan, saat dihentikan petugas, dia diharuskan bayar denda di BRIlink dekat pos lantas, lokasi petugas satlantas melakukan penilangan, Kamis (17/03/2022).

”Saya dihentikan polisi saat pulang mengantar mahar uang panai di rumah calon istri di Desa Limbung, Kabupaten Gowa.

Dalam perjalanan pulang pulang untuk mengantar ibu dan adiknya ke rumah itulah, dia melintas di Pos Lantas Galesong Utara,” ungkap Rezki.

Saat melaju, tiba-tiba sejumlah pengendara motor diberhentikan petugas pos lantas. Saat itu, kata Rezki. dia bersama ibunya memang lupa mengenakan helm karena buru-buru saat akan mengantar uang panaik ke rumahcalon Istri.

”Kami akui, memang bersalah, karena tidak mengunakan helm, maklum saat itu kami sangat terburu buru untuk mengantar uang panaik. Saat itu juga sudah sangat terlambat sehingga tidak sesuai lagi jadwal yang telah disepakati bersama keluarga calon mempelai wanita” tutur Rezki yang mengaku kerja buruh bangunan itu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diancam Pasal Berlapis, Pelaku Penganiayaan Anak Diringkus Resmob Polres Tana Toraja

1 KOMENTAR

  1. Sudah melanggar tdk pakai hlm, tak ada SIM, STNK mati, pajak Mati terus polisi yg dipersalahkan, aneh2 memang tdk terima motor ditilang tdk terima tilang di tmpat, jangan dikit2 polisinya yg dipersalahkan padahal masyarakatnya yg melanggar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...

Dispusip Bedah Buku “Sinjai Ditengah Pergolakan Kerajaan dan Penjajahan”

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai kembali menyelenggarakan kegiatan bedah buku, di Aula Serbaguna...

Mahasiswa Teknik Elektro UMI Kunjungi PT. Energi Bayu Jeneponto, Pelajari Penerapan Energi Bersih

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO -- Sebanyak 40 mahasiswa dari Program Studi Teknik Elektro Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan kegiatan Kunjungan...