BKAD Lelang Material Bongkaran Bangunan Masjid Kantor Gubernur

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Objek penjualan yang dimaksud adalah 1 (satu) paket material Bangunan Gedung Tempat Ibadah Permanen (Mesjid) untuk dibongkar dalam kondisi apa adanya dengan nilai jual material Rp 273.424.000, yang berlokasi di dalam Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Nomor 269, Makassar,” jelas Murni.

Sejumlah persyaratan dan ketentuan telah ditetapkan panitia penjualan bagi siapa saja yang ingin mendaftar. Syarat tersebut antara lain calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia, baik perorangan maupun perusahaan.

“Menyampaikan penawaran secara tertulis (bermaterai Rp 10.000) dengan melampirkan fotokopi KTP yang ditujukan kepada Kepala BKAD. Batas akhir penawaran paling lambat 24 Maret 2022,” terangnya.

Selain itu, dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan, bagi peserta yang melakukan penawaran dengan harga tertinggi, pada saat penutupan penawaran akan ditetapkan sebagai pemenang.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta yang dinyatakan sebagai pemenang, yaitu melunasi pembayaran paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang, melaksanakan pembongkaran bangunan, pengangkutan, dan pembersihan lahan lokasi tersebut paling lambat 2 (dua) minggu setelah pelunasan pembayaran.

Kemudian menyelesaikan pembongkaran bangunan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dan pembayaran disetor ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gubernur Sulsel Puji PKS, Ahmad Syaikhu Beri Sinyal Dukungan di Pilgub 2024 ?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...