PEDOMANRAKYAT.CO.ID.MAKASSAR–Petugas Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel kawal pemindahan pengungsi perempuan asal Somalia ke tempat penampungan di Batam, Tanjung Pinang, Rabu (23/3).
Pengungsi asal Somalia ”SMY” (20 th), dipindahkan untuk penyatuan keluarga. Suaminya juga merupakan pengungsi asal Somalia dan bermukim di tempat penampungan di Batam, wilayah kerja pengawasan Rudenim Pusat Tanjung Pinang.
Uniknya, pasca nikah, SMY tak pernah ketemu langsung suaminya. Awalnya hanya berkenalan melalui media sosial dan komunikasi mereka berlanjut intens menggunakan sarana video call.
Tak kalah menarik, prosesi ijab kabul pun mereka langsungkan secara daring, Oktober 2021, SMY di Makassar dan calon suaminya tetap di Batam.
”Ini pertama kalinya saya akan bertemu dengan suami saya, setelah menikah tahun lalu. Terima kasih atas bantuan Petugas Rudenim dan IOM,” ucap SMY penuh gembira.. SMY dan suaminya sudah cukup lama di Indonesia. SMY sudah lima tahun bermukim di Makassar dan suaminya sudah memasuki tahun kedelapan di Batam.