Polres Bitung Amankan SM Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BITUNG – Berawal saat membubarkan pesta minuman keras (miras) sekelompok anak muda di Girian pada Senin (21/3/2022) dini hari, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. “Pemilik ganja tersebut berinisial SM (35), warga Jayapura, Papua,” ujarnya, Rabu (23/3) siang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Bolmut Pantau Pelaksanaan Pasar Murah Minyak Goreng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pegiat Anti Korupsi Minahasa Darwin Najoan Audiensi Bersama Kajari Minahasa

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA -- Bertujuan untuk mempererat hubungan dan komunikasi antara masyarakat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal...

Reuni Milsuk Sembilan ke-34 : Membangun Kebersamaan, Menjalin Solidaritas, dan Menginspirasi Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Keluarga besar Alumni Militer Sukarela (Milsuk), yang dikenal sebagai 291 Milan TNI AD Milsuk Sembilan...

Kasdam XIII/Merdeka : Natal Oikumene 2024 Bangkitkan Semangat Damai dan Profesionalisme Prajurit

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Suasana damai dan penuh sukacita mewarnai Perayaan Natal Oikumene Kodam XIII/Merdeka Tahun 2024 yang berlangsung...

Bantuan Beras Masyarakat Hanya Jadi Objek Foto, Pegiat Anti Korupsi Sulut Kecam Pemerintah Desa Pinaesaan Tompaso

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA - Pemerintah Desa Pinaesaan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat sorotan dari Pegiat Anti Korupsi...