Polres Bitung Amankan SM Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BITUNG – Berawal saat membubarkan pesta minuman keras (miras) sekelompok anak muda di Girian pada Senin (21/3/2022) dini hari, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. “Pemilik ganja tersebut berinisial SM (35), warga Jayapura, Papua,” ujarnya, Rabu (23/3) siang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  DPD INAKOR Minahasa Apresiasi Respon Cepat Kapolda Sulut Dalam Menanggapi Aduan Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur Sulawesi Utara Membuka Penerbangan Perdana Manado-Toraja

PEDOMANRAKYAT, TORAJA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) memulai penerbangan perdana rute Manado-Toraja menggunakan maskapai Wings Air. Gubernur Sulut...

Peringati Idul Adha, Kejari Minahasa Sembelih 2 Ekor Sapi untuk Pegawai, THL dan Warga

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar penyembelihan...

LSM Garda Timur Indonesia Perkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia melakukan pertemuan "Mitra Strategis" dengan Deninteldam XIII/Mdk untuk menguatkan...

Pangdam XIII/Merdeka dan Masyarakat Manado Khusyuk Laksanakan Sholat Idul Fitri

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Nurul Birri, Teling Atas,...