Ringkus Residivis Curas, Polsek Wajo Imbau Warga Hati-hati Saat Keluar Rumah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus anggota opsnal Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar.

"Pelaku curas berinisial BN (31) diamankan setelah melakukan perampasan sebuah handphone milik korban Mariati yang merupakan warga Kabupaten Pangkep di Jalan Sarappo, Pasar Butung," ungkap Kapolsek Wajo Kompol Muhtar saat merilis kasus tersebut, Rabu (23/03/2022)

"Anggota opsnal menangkap pelaku berdasarkan adanya Laporan Polisi No.17/II/2022/Res Pel/Sek Wajo tanggal 14 Februari 2022. Korban yang melapor yakni Mariati," ucapnya.

"Adapun modus operandinya, pelaku mengikuti korban di sekitar Pasar Butung. Setelah situasi sepi, pelaku menjalankan aksinya dan merampas handphone korban yang sedang berjalan kaki sambil menggunakan handphone," terang Kompol Muhtar.

Kapolsek Wajo menambahkan, pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pelaku sempat ditangkap Polres Pelabuhan Makassar dan menjalani hukuman 1 tahun penjara di Lapas Klas 1 Makassar.

"Pelaku juga sudah mengakui telah merampas handphone korban di Jl Butung, kemudian melarikan diri dengan menggunakan motor Scoppy warna abu-abu ke arah Jl Tentara Pelajar," jelas Kompol Muhtar.

"Saat pelaku diciduk, petugas juga mengamankan barang bukti handPhone dan sepeda motor Scoppy,” kata Kapolsek.

Dalam kesempatan ini, Polres Pelabuhan Makassar khususnya Polsek Wajo mengimbau masyarakat, apalagi menjelang bulan ramadhan agar dalam melaksanakan ibadah tetap harus memperhatikan dan waspada serta hati-hati saat keluar rumah.

“Rumah harus dikunci dengan baik dan kendaraannya juga harus dikunci dengan baik. Termasuk saat ke pasar, jangan terlalu menonjolkan perhiasannya yang dipakai," imbau Kapolsek Wajo.

"Untuk itu, personel Polsek Wajo akan tingkatkan melakukan patroli di pusat perbelanjaan ataupun tempat keramaian lainnya di wilayah hukum Polsek Wajo guna mencegah terjadinya suatu tindak pidana,” tutup Kapolsek Wajo Kompol Muhtar. (*)

Baca juga :  Pemkab Toraja Utara Terima Piagam Penghargaan Posbakum 100 %, Salvius : Komitmen Berikan Keadilan Bagi Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bangun Kebersamaan, Pangdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Turnamen Catur Non-Master 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko membuka secara resmi Turnamen Catur Non-Master dalam rangka Hari...

Dalam Rangka Hari Ibu, Organisasai Wanita dan IBI Toraja Utara Sosialisasikan Bahaya Kanker Serviks

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Ikatan Bidan Indonesia cabang Toraja Utara bersama Gabungan Organisasi Wanita Toraja Utara melaksanakan Sosialisasi Kanker...

Tiga Provinsi Dilanda Bencana, Formappel RI: Stop Keserakahan yang Mengorbankan Lingkungan!

PEDOMANRAKYAT, SUMATERA - Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali...

Momen Kapolsek Ujung Loe yang Viral Dicintai Warga, Bertemu Wakapolri

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kapolsek Ujung Loe Polres Bulukumba Iptu Rudi Adri Purwanto didampingi Kapolres Bulukumba Polda Sulsel, AKBP...