Seorang Penadah dan Pelaku Pencurian Antar Perumahan Aksinya Terhenti Ditangan Unit Jatanras Polres Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Salah seorang pelaku pencurian antar perumahan di wilayah Kabupaten Gowa terpaksa aksinya terhenti ditangan Unit Kejahatan Dengan Kekerasan ( Jatanras) Sat Reskrim Polres Gowa, Selasa (22/3) sekitar Pukul 14.00 WITA.

Dimana pelaku diketahui berinisial AH (45) diamankan Unit Jatanras Polres Gowa setelah diketahui keberadaan pelaku saat berada di Jalan Ketilang, Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Setelah anggota Unit Jatanras Polres Gowa menerima informasi dari warga tentang keberadaan pelaku. Kemudian petugas mengamankan pelaku dan bersama warga beserta beberapa barang bukti hasil curian yang dilakukan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi, Rabu (23/3) membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian antar perumahaan tersebut bersama penadahnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono Resmi Jabat Kapolres Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketahanan Pangan Jadi Fokus, Polisi dan Warga Tanam Cabai, Terong hingga Jagung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketahanan pangan kini menjadi perhatian serius Polres Pelabuhan Makassar. Melalui program Pekarangan Pangan Bergizi, jajaran...

Polsek Wajo Gelar KYRD Patroli Blue Light, Wujudkan Makassar Aman dan Damai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Wajo Polres Pelabuhan...

Dandim 1408/Makassar Tunjukkan Kepedulian Humanis Lewat Kunjungan di Rumah Duka

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepedulian sosial dan semangat kebersamaan kembali diwujudkan oleh Komandan Kodim 1408/Makassar, Kolonel Inf. Franki Susanto,...

11 Tangan Api di Balik Amukan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada...