Dede Arwinsyah dilantik sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2018-2023. Dia menggantikan Nursari yang mengundurkan diri, Februari 2022.
Ketua Bawaslu, Abhan, berpesan kepada Dede supaya setelah pelantikan ini segera bergabung dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja di Bawaslu.
“Kehadiran saudara mengisi kekosongan SDM Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan prestasi kerja Bawaslu khususnya pada pengawasan Pemilu yang tidak lama lagi,” pesannya. ***