PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai seorang anggota Kepolisian yang bertugas di fungsi Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah warga di wilayah binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Malimongan Tua, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Bripka Syamsul yang melaksanakan kegiatan Problem Solving menjembatani permasalahan warganya yang berselisih paham, Kamis (24/03/2022).
Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, terjadi kesalahpahaman antara warga terkait pencurian besi beton di Jalan Tarakan, Kelurahan Malimongan Tua.
"Dari permasalahan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara damai dengan cara kekeluargaan dan telah saling memaafkan," jelas Kasubsipidm Sihumas.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama yang disaksikan Ketua RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kemudian antara kedua belah pihak berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut. (*)