“PEDOMANRAKYAT.CO.ID.SELAYAR–Untuk meningkakan wawasan hukum, Kejari Selayar laksanakan Penyuluhan dan Penerangan hukum bagi siswa SMA/SMK sederajat di SMAN 3 Selayar.
Sekolah yang dinakhodai Drs Daeng Ngilau, M.Si. SMAN 3 Selayar, Sulsel itu merupakan sekolah kedua dikunjungi Kejari Selayar untuk penyuluhan hukum.
Kegiatan kali ini mengusung tema ”Cegah Penyalahgunaan Narkotika” dengan slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Pemateri Kajari diwakili Kepala Seksi Intelijen, La Ode Fariadin, SH. Lokasi kegiatan di ruang Kelas XII IPS 2 Sisingamangaraja dan Kelas XI IPA 1 Sultan Hasanuddin.
La Ode Fariadin yang didampingi salah seorang jaksa fungsional, Dian Anggraeni Sucianti, SH MH mengemukakan, SMAN 3 Selayar yang terletak di ibukota Kecamatan Bontosikuyu, Pariangan adalah sekolah kedua mendapat penyeuluhan.Sebelumnya di SMAN 2 Selayar.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu 23 Maret 2022 mengusung thema ” Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
Ini kegiatan reguler tahunan di beberapa sekolah lanjutan. Tujuannya, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta kesadaran hukum bagi siswa.
La Ode Fariadin juga paparkan mengenai institusi kejaksaan Selayar yang didalamnya terdapat bidang atau seksi.
Diantaranya,Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Perdata