Ketua DPRD Sidrap Kunjungi Bawaslu Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR –

Ketua DPRD Kabupaten Sidrap H Ruslan SH MAP bersama Komisi 1 melakukan kunjungan kerja di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Sulsel), Rabu (23/3/2022).

Mereka diterima oleh Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi, bersama anggota Amrayadi SH MH dan Kepala Sekretariat Dr Jalaluddin. Tim anggota Komisi 1 yang dipimpin Ketua DPRD Sidrap didampingi Ahmad Shalihin Halim S Th I M Hum.

Ikut pula mendampingi ketua komisi masing-masing yakni Samsumarlin, M Rasyid Ridha Bakri SPd, H Ahmad, Hj Kartini Bekka, Naharuddin Sadeke ST, A Fachry AB S Pi, Aji Fathuddin ST, Idham Nese, Suckhar Syhandhiy Hamid SE dan staf.

H Ruslan menjelaskan, DPRD Sidrap menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 membutuhkan informasi regulasi yang akurat dan lengkap untuk mempersiapkan diri sesuai Tupoksi yang dimilikinya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam XIV/Hsn Bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Baksos Kesehatan di RS Pelamonia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Arya Perdana: Pandawa Pattingalloang Peringati HUT ke-5 dengan Mengenang Tragedi Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Organisasi masyarakat (Ormas) Pandawa Pattingalloang memperingati hari jadinya yang ke-5 dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Mengusung...

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi DPR

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI dari Fraksi...

Disdik Sulsel Instruksikan Sekolah di Makassar Belajar Daring 1–4 September

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah titik di Kota Makassar berimbas pada sektor pendidikan. Dinas...

NasDem Tumbalkan Sahroni dan Nafa dari DPR

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Partai NasDem mengambil langkah mengejutkan dengan menonaktifkan dua kadernya di DPR, yaitu, Ahmad Sahroni dan...