Ketua DPRD Sidrap Kunjungi Bawaslu Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR –

Ketua DPRD Kabupaten Sidrap H Ruslan SH MAP bersama Komisi 1 melakukan kunjungan kerja di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Sulsel), Rabu (23/3/2022).

Mereka diterima oleh Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi, bersama anggota Amrayadi SH MH dan Kepala Sekretariat Dr Jalaluddin. Tim anggota Komisi 1 yang dipimpin Ketua DPRD Sidrap didampingi Ahmad Shalihin Halim S Th I M Hum.

Ikut pula mendampingi ketua komisi masing-masing yakni Samsumarlin, M Rasyid Ridha Bakri SPd, H Ahmad, Hj Kartini Bekka, Naharuddin Sadeke ST, A Fachry AB S Pi, Aji Fathuddin ST, Idham Nese, Suckhar Syhandhiy Hamid SE dan staf.

H Ruslan menjelaskan, DPRD Sidrap menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 membutuhkan informasi regulasi yang akurat dan lengkap untuk mempersiapkan diri sesuai Tupoksi yang dimilikinya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mantan Wartawan “PR” Raih Doktor di Unhas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa Pariwisata Unhas Goes to Barru: Mengintegrasikan Teori dan Praktik Pariwisata

PEDOMAN RAKYAT - BARRU. Mahasiswa Program Studi S1 Pariwisata Universitas Hasanuddin (Unhas) angkatan 2023 melaksanakan kegiatan Open Trip...

Dibalik kepulangan Jamaah Haji Soppeng :Hj Anisah Menangis Haru Memeluk “Posi Bola” Rumahnya yang Terbakar 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Suasana dingin dan sesekali hujan rintik Ahad malam 15 Juni 2025 sekitar pukul 23,30 seakan menjadi...

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli...

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan, Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru...