Lukman Dahlan : Ingin Urus Izin Usaha, Masyarakat Diharapkan Tidak Gunakan Jasa Calo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Hal ini penting karena pihaknya baru-baru ini menerima laporan dari warga yang menggunakan calo dan diminta membayar uang sebesar Rp. 700 ribu.

“Ada kasus yang kami temukan ternyata ada warga kita yang mengurus izin usaha melalui orang lain dan katanya dia diminta membayar di kantor PTSP. Itu tidak benar, karena sesuai visi dan misi bapak Bupati Sinjai bahwa pelayanan perizinan berusaha tidak ada yang dibayar alias gratis,” pungkasnya.

Lebih lanjut Lukman mengatakan, seluruh pengurusan izin sangat mudah, cepat dan gratis. Kecuali tiga izin yang berbayar yaitu izin mendirikan bangunan (IMB), izin trayek dan izin reklame.

Untuk memudahkan warga, para pegawai di Dinas PMPTSP Sinjai siap membantu masyarakat dalam mengurus izin usaha sampai selesai.

“Tidak ada alasan untuk tidak datang sendiri mengurus perizinannya. Kami siap bantu dan fasilitasi sampai izin terbit. Saat ini pelayanan sangat mudah, gratis, ramah dan cepat hanya butuh waktu 15 menit,” tuturnya. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PLN ULP Panrita Lopi Promosikan Program Unggulan Awal Tahun 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sidang Kasus Korupsi Proyek Perpipaan Makassar, Saksi Bank Bukopin Syariah Dihadirkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi...

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Bersama Ketua PN Sambangi Kajari Soppeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam upaya terus meningkatkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Soppeng , Kapolres...

Empat Terduga Pelaku Penadahan Motor CurianĀ  Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa pada Senin (21/4/2025) subuh sekitar pukul 05.00...

Terduga Pelaku Penipuan Modus Proyek FiktifĀ  Diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Andi...