Lukman Dahlan : Ingin Urus Izin Usaha, Masyarakat Diharapkan Tidak Gunakan Jasa Calo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sinjai terus berupaya mencegah terjadinya masalah dalam setiap pengurusan izin, salah satunya bagaimana pemilik usaha menghindari calo untuk mengurus izin.

[caption id="attachment_7157" align="alignnone" width="300"] Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, S.Ip, M.Si[/caption]

Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, saat ditemui Kamis (24/03/2022) mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengurus izin usahanya diharapkan datang sendiri dan tidak menggunakan jasa calo atau perantara.

Ini diingatkan agar warga atau pemilik usaha mendapatkan informasi yang benar dan tidak salah atau gagal paham ketika mengurus izin usaha.

"Saya minta agar warga tidak gunakan jasa calo atau ada orang lain yang menawarkan untuk mengurus izin usaha di PTSP Sinjai," katanya.

Hal ini penting karena pihaknya baru-baru ini menerima laporan dari warga yang menggunakan calo dan diminta membayar uang sebesar Rp. 700 ribu.

"Ada kasus yang kami temukan ternyata ada warga kita yang mengurus izin usaha melalui orang lain dan katanya dia diminta membayar di kantor PTSP. Itu tidak benar, karena sesuai visi dan misi bapak Bupati Sinjai bahwa pelayanan perizinan berusaha tidak ada yang dibayar alias gratis," pungkasnya.

Lebih lanjut Lukman mengatakan, seluruh pengurusan izin sangat mudah, cepat dan gratis. Kecuali tiga izin yang berbayar yaitu izin mendirikan bangunan (IMB), izin trayek dan izin reklame.

Untuk memudahkan warga, para pegawai di Dinas PMPTSP Sinjai siap membantu masyarakat dalam mengurus izin usaha sampai selesai.

"Tidak ada alasan untuk tidak datang sendiri mengurus perizinannya. Kami siap bantu dan fasilitasi sampai izin terbit. Saat ini pelayanan sangat mudah, gratis, ramah dan cepat hanya butuh waktu 15 menit," tuturnya. (AaN)

Baca juga :  Jadwal Siaran Langsung AC Milan vs Inter Milan Copa Italia 3 April 2024 Live TVRI Sports

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Empat Terduga Pelaku Penadahan Motor Curian  Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa pada Senin (21/4/2025) subuh sekitar pukul 05.00...

Terduga Pelaku Penipuan Modus Proyek Fiktif  Diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Andi...

Sebanyak 510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Operasi Pengejaran KKB di Papua Barat

PEDOMANRAKYAT, TELUK BINTUNI - Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim...

Polda Sulteng Berhasil Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu yang Dipasok dari Malaysia

PEDOMANRAKYAT, PALU - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Kota...