Lukman Dahlan : Ingin Urus Izin Usaha, Masyarakat Diharapkan Tidak Gunakan Jasa Calo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sinjai terus berupaya mencegah terjadinya masalah dalam setiap pengurusan izin, salah satunya bagaimana pemilik usaha menghindari calo untuk mengurus izin.

[caption id="attachment_7157" align="alignnone" width="300"] Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, S.Ip, M.Si[/caption]

Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, saat ditemui Kamis (24/03/2022) mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengurus izin usahanya diharapkan datang sendiri dan tidak menggunakan jasa calo atau perantara.

Ini diingatkan agar warga atau pemilik usaha mendapatkan informasi yang benar dan tidak salah atau gagal paham ketika mengurus izin usaha.

"Saya minta agar warga tidak gunakan jasa calo atau ada orang lain yang menawarkan untuk mengurus izin usaha di PTSP Sinjai," katanya.

Hal ini penting karena pihaknya baru-baru ini menerima laporan dari warga yang menggunakan calo dan diminta membayar uang sebesar Rp. 700 ribu.

"Ada kasus yang kami temukan ternyata ada warga kita yang mengurus izin usaha melalui orang lain dan katanya dia diminta membayar di kantor PTSP. Itu tidak benar, karena sesuai visi dan misi bapak Bupati Sinjai bahwa pelayanan perizinan berusaha tidak ada yang dibayar alias gratis," pungkasnya.

Lebih lanjut Lukman mengatakan, seluruh pengurusan izin sangat mudah, cepat dan gratis. Kecuali tiga izin yang berbayar yaitu izin mendirikan bangunan (IMB), izin trayek dan izin reklame.

Untuk memudahkan warga, para pegawai di Dinas PMPTSP Sinjai siap membantu masyarakat dalam mengurus izin usaha sampai selesai.

"Tidak ada alasan untuk tidak datang sendiri mengurus perizinannya. Kami siap bantu dan fasilitasi sampai izin terbit. Saat ini pelayanan sangat mudah, gratis, ramah dan cepat hanya butuh waktu 15 menit," tuturnya. (AaN)

Baca juga :  Hadirkan Kamtibmas Kondusif, Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Gencar Lakukan Patroli Malam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Polemik gugatan Muhammad Yusuf Batubara, eks Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak...

Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Kemendag Pastikan Tak Ada Izin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi temuan impor beras ilegal 250 ton di Sabang, Aceh. “Kemarin, sudah...

Kadin: Langkah Mentan Amran Tindak Beras Impor Sudah Tepat dan Sesuai Aturan Presiden

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut memberikan penjelasan terkait kebijakan impor beras. Wakil Ketua...

Memasuki Musim Hujan, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Kecelakaan Lalu Lintas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Memasuki musim penghujan yang mulai rutin mengguyur wilayah Kota Makassar, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar kembali...