Pengadilan Agama Watampone Terima Judicative Award dari Institut Hukum Indonesia

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.CO.ID.WATAMPONE--Sebagai wujud apresiasi atas program dan realisasi terhadap pelayanan publik selama ini,  Institut Hukum Indonesia (IHI) memberikan apresiasi Judicative Award kepada Pengadilan Agama Watampone kategori "Transparansi Pelayanan Publik dan Wilayah Bebas Korupsi",

[caption id="attachment_7211" align="alignnone" width="300"] JUDICATIVE AWARD. Pembina Institut Hukum Indonesia (IHI) H Sulthani,SH,MH (baju putih, dua dari kanan) foto bersama Ketua Pengadilan Agama Watampone dan Panitera PA Watampone usai menyerahkan Judicative Award, Kamis (24/3) di PA Watampone. (DOK).[/caption]

Alhamdulillah, Dra.Hj. Nur Alam Syaf, S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Agama Watampone), Kamis (24/3) dianugerahi Judicative award sebagai Tokoh Inovasi Managemen Berbasis Pelayanan Prima dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme.

Selanjutnya, Drs.Rahmadin, M.H. (Panitera Pengadilan Agama Watampone) diberikan judicative award kategori Tokoh Mediator Eksekusi Damai dan Pelayanan  Humanis Lembaga Peradilan.

Menyikapi penghargaan tersebut, Dra.Hj.Nur Alam Syaf, S.H.,M.H. berterimakasih kepada Institusi Hukum Indonesia (IHI) yang telah melihat sisi baik apa yang dilakukan seluruh jajaran Pengadilan Agama Watampone.

Selama ini, ungkap Hj Nuralam Syaf, tentulah semua program kami untuk mewujudkan transparansi pelayanan publik dengan pelayanan prima senyum, sapa dan santun kepada pencari keadilan dan mitra penegak hukum.

Secara terpisah, H.Sulthani, S.H.,M.H yang juga Pembina Institut Hukum Indonesia (IHI) menandaskan, sebagaisalah satu NGO/LSM yang fokus pada upaya membantu pemerintah mewujudkan program pembangunan hukum nasional.

Selain itu berupaya mewujudkan agenda reformasi penegak hukum, maka program anugerah judicative award adalah program andalan Institut Hukum Indonesia (IHI) yang harus diberikan kepada institusi penegak hukum serta aparat penegak hukum serta tokoh yang dipandang layak.

''Tentunya kreteria itu dilandasi atas prestasi, transparansi, inovasi, inisiasi, integritas, loyalitas/pengorbanan, kreativitas sebagai bentuk kesungguhan memajukan dan meningkatkan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat pencari keadilan serta upaya mewujudkan lingkungan yang ramah, bersih, melindungi, mengayomi,'' ujar H Sulthani yang juga kandidat Doktor Hukum itu.

Baca juga :  Dua Hari Wabup Selayar Jelajahi Pasi Lambena

Kriteria inilah yang menjadi perhatian Institut Hukum Indonesia (IHI) untuk menganugerahi judticative award kepada institusi/badan atau orang, tegas Sulthani yang mendirikan Institut Hukum Indonesia (IHI) tahun 2010 dan

mendapatkan legalitas AHU dari Kementerian Hukum dan HAM tahun 2011.

Penganugerahan judicative award semata sebagai motivasi untuk melakukan kebaikan sesuai profesi dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu sebagai inspirasi untuk kita semua agar bisa berbuat dan berkarya lebih baik lagi, ttur H.Sulthani, S.H.,M.H. yang juga Ketua Umum Majelis Pengurus Nasional (MPN) PERADI Damai tersebut.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lima Desa di Tomoni Timur Rampungkan Penilaian Lomba Kebersihan Tingkat Kabupaten

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Lima desa di Kecamatan Tomoni Timur telah selesai dinilai oleh tim penilai Lomba Kebersihan...

Aduan Masyarakat Judi Sabung Ayam di Tikala Ditindak Lanjuti Polres Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Setelah menerima aduan dari masyarakat Polres Toraja Utara langsun turun melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi...

Lomba Poster K3 JTK PNUP Edukasi Mahasiswa Soal Zero Accident di Laboratorium

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Ketua Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Ujung Pandang, Wahyu Budi Utomo, HND., M.Sc., kembali...

Pemkab Sinjai Gandeng STIKES Panrita Husada Perkuat SDM Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Panrita Husada...