BAZNAS Sosialisasikan Instruksi Walikota Tentang Zakat di SMPN 10 Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ketua Lembaga Dakwah NU Kota Makassar ini mengaku, memang ada sebagian yang merasa berat jika mengeluarkan zakat pendapatan, apalagi 2,5 persen.
“Memang masih ada sebagian orang merasa berat mengeluarkan zakat pendapatan mereka. Perlu diingat, sekalipun mengeluarkan zakat pendapatan itu pahit, tetapi pahitnya hanya di tenggorokan saja. Maka, yakinilah, setelah mengeluarkan zakat yang merupakan ‘hak’ orang lain itu, nantinya terasa nyaman di dada. Dan orang itu, akan meraih kebahagiaan di kemudian hari,” ujarnya.

Alasan yang dikemukakan ATM sangat jelas, lantaran bersinggungan dengan Al-Qur’an, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka”.

Selain Al-Qur’an, pemerintah juga mengeluarkan Undang Undang No 23 tahun 2011. Peran zakat dalam UU sama dengan UU lainnya yang memiliki kekuatan hukum. Karenannya, tidak boleh ada lagi perseorangan, kelompok, organisasi, atau majelis taklim yang menerima, mengumpulkan, dan mengelola zakat. Sedangkan di level lokal diperkuat juga oleh instruksi walikota.

Di bagian lain ATM meminta para ASN dan karyawan perusahaan daerah di Ibukota Sulawesi Selatan ini agar tidak perlu ragu, atau khawatir zakat penghasilan yang mereka keluarkan. Karena, setelah Zakat tersebut diterima, maka paling lama satu pekan seluruh zakat tersebut sudah disalurkan kepada kaum dhuafa, seperti yang dipersyaratkan dalam Al-Qur’an, tentang delapan asnaf, atau golongan penerima zakat.

Di bagian akhir ATM menambahkan, zakat merupakan bukti keimanan dan ketaatan, membersihkan hati dan diri, menenangkan hati, mencapai keimanan yang sempurna, pelindung di hari akhir, dan membawa kebajikan. Bahkan, dengan zakat pula seseorang meninggal dengan tenang, membentengi diri dari bencana, merendahkan hati, meningkatkan rezeki, hingga memperluas peredaran harta.

Baca juga :  Eksekusi Lahan Gedung Hamrawati di Makassar Menuai Kontroversi, Ahli Waris Protes Keras

Mendengar penjelasan ATM, salah seorang guru langsung angkat bicara. Dia mengaku sangat mengerti dan puas dengan penjelasan dan penjabaran instruksi walikota seperti yang disampaikan ATM tersebut. “Saya orang pertama di SMPN 10 ini yang siap menandatangani surat pernyataan pemotongan gaji, 2,5 persen. Instruksi walikota ini sangat mulia, karena agama pun mensyaratkan demikian,” ujar guru lelaki tersebut.

Sosialisasi diakhiri dengan tanya jawab yang berlangsung santai. (dp)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLN Sinjai Respons Cepat Risiko Gangguan Listrik Melalui Penebangan Pohon Berbahaya

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, PT PLN (Persero) ULP Sinjai...

Bangun Kebersamaan, Pangdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Turnamen Catur Non-Master 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko membuka secara resmi Turnamen Catur Non-Master dalam rangka Hari...

Dalam Rangka Hari Ibu, Organisasai Wanita dan IBI Toraja Utara Sosialisasikan Bahaya Kanker Serviks

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Ikatan Bidan Indonesia cabang Toraja Utara bersama Gabungan Organisasi Wanita Toraja Utara melaksanakan Sosialisasi Kanker...

Tiga Provinsi Dilanda Bencana, Formappel RI: Stop Keserakahan yang Mengorbankan Lingkungan!

PEDOMANRAKYAT, SUMATERA - Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali...