Negara Akui Ukiran Toraja, Hak Kekayaan Intelektual Komunal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Motif ukiran tradisional Toraja telah diakui negara hak patennya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sesuaiĀ  Pasal 38 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, untukĀ  perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT).

Ukiran Toraja tercatat sebagai kekayaan intelektual kategori ekspresi budaya tradisional. Sertifikat ini diperoleh setelah melalui perjuangan selama lima tahun dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Toraja bersama kalangan diaspora.

Sekitar 125 jenis ukiran Toraja terdaftar sebagai ekspresi budaya tradisional asli Toraja.

Kekayaan intelektual suku Toraja harus dilindungi, dan negara sudah mengakui sebagai hak kekayaan intelektual, ujar diaspora Toraja Irjen Pl (Purn) Matius Salempang, Kamis (24/3) di Lutha Hotel Rantepao.

Tidak sembarangan ukiran Toraja dipajang di berbagai tempat, melainkan ada aturannya. Setelah ukiran Toraja memiliki perlindungan hukum, pengunaan ukiran Toraja lebih tertip sesuai kaidah orang Toraja.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Anemia, UKS SMAN 2 Enrekang Rutin Bagikan Tablet Tambah Darah kepada Siswi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiga Aparat Desa di Sidang Kasus Dana Desa Lampuara Korupsi: Jaksa Beberkan Dugaan Penyimpangan Berlapis

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Persidangan kasus dugaan korupsi dana desa di Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, kembali menjadi sorotan...

Shalat Gaib & Doa Bersama di Masjid Al-Aqso 2003 Mapolres Soppeng untuk Korban Bencana Alam

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK bersama segenap PJU dan jajaran menggelar Shalat Gaib...

Aksi Cepat BAZNAS Gowa: Program RTLH Jadi Inspirasi Penanggulangan Kemiskinan

Foto Dokumen: Serah Terima Kunci RLHB oleh Pimpinan Baznas Kab Gowa, Munawir (Wakil Ketua II) kepada Mustahik Ahmadi...

Dinilai Mencoreng Gerakan Aktivis, Sya’ban Sartono Minta Polisi Tangkap Oknum LSM Inisial RND di Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Pengacara di Kabupaten Gowa minta Polres Gowa tangkap oknum LSM yang merupakan Ketua LSM FAAM...