Negara Akui Ukiran Toraja, Hak Kekayaan Intelektual Komunal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Motif ukiran tradisional Toraja telah diakui negara hak patennya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sesuaiĀ  Pasal 38 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, untukĀ  perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT).

Ukiran Toraja tercatat sebagai kekayaan intelektual kategori ekspresi budaya tradisional. Sertifikat ini diperoleh setelah melalui perjuangan selama lima tahun dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Toraja bersama kalangan diaspora.

Sekitar 125 jenis ukiran Toraja terdaftar sebagai ekspresi budaya tradisional asli Toraja.

Kekayaan intelektual suku Toraja harus dilindungi, dan negara sudah mengakui sebagai hak kekayaan intelektual, ujar diaspora Toraja Irjen Pl (Purn) Matius Salempang, Kamis (24/3) di Lutha Hotel Rantepao.

Tidak sembarangan ukiran Toraja dipajang di berbagai tempat, melainkan ada aturannya. Setelah ukiran Toraja memiliki perlindungan hukum, pengunaan ukiran Toraja lebih tertip sesuai kaidah orang Toraja.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Serunya Halal Bi Halal IKA Smandel Makassar di Wisata Je'netallasa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapus MLTL Dr.Sastri Sunarti, M.Hum : Di Naskah Terkadang Tak Terungkap Dalam Sejarah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Pusat Riset (Kapus) Manuskrip Literatur dan Tradisi Lisan (MLTL) Badan Riset dan Inovasi Nasional...

Kejari Sinjai Akan Gairahkan Olahraga Basket di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan menggelar turnamen olahraga Bola Basket yang bertajuk "Kajari Sinjai Cup...

Dalam Rangka Jajaki Kerja Sama di Sektor Komoditas Hortikultura, Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan Akan Berkunjung ke Enrekang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana mengadakan kunjungan kerja...

Pelaku Usaha Hiburan Harap Kepastian Hukum, DPRD Sulsel Dukung Peninjauan SK Moratorium

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja guna membahas...