MAN 1 Kota Makassar Kerjasama Kemenag Gelar Bimbingan Perkawinan dan Moderasi Beragama

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - MAN 1 Kota Makassar bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan dan Moderasi Beragama bagi usia sekolah/remaja di gedung SBSN Madrasah, Senin (28/03/2022).

Sebanyak 50 orang perhari peserta didik MAN 1 Kota Makassar mengikuti bimbingan perkawinan yang akan berlangsung selama 4 hari berturut-turut dengan materi utama berkaitan persiapan memasuki dunia rumah tangga, problematika remaja menyongsong dunia perkawinan dan terkait moderasi beragama.

Kepala MAN 1 Kota Makassar Dr. Luqman MD, S.Ag, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan kepada semua peserta didik MAN 1 Kota Makassar yang hadir agar mengikuti dan menyimak dengan baik bimbingan ini, untuk persiapan membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

"Bimbingan ini adalah tangga pertama mengetahui sebelum berumah tangga, bagaimana mengetahui dan melihat dasar-dasar dan pokok dalam perkawinan, khususnya jika ananda peserta didik menjalani kehidupan berumah tangga kelak," jelasnya.

Tampak hadir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Dr. H. M. Arsyad Ambo Tuo, M.Ag, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Drs. H. Tompo, M.Hi, serta sejumlah staf Kantor Kemenag Kota Makassar diantaranya Irman Agus, SE, MM, Hj. Hasnah, SE, MM, dan Andi Ashma, S.Kom.

H. M. Arsyad Ambo Tuo, menyampaikan materi bimbingan penguatan terkait Undang-Undang Perkawinan No.16 tahun 2019, tentang perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan materi perkawinan korelasinya dengan moderasi beragama.

"Perkawinan adalah menciptakan rumah yang bahagia dan kekal. Bahagia dimaksud bukan hanya bahagia dengan diri sendiri semata, namun bahagia bersama diiringi dengan rasa cinta dan kasih sayang, hingga meraih ketenangan jiwa lahir dan batin. Jika demikian dilakukan maka tujuan perkawinan dapat kita capai," tegasnya.

Baca juga :  Ketum PWI Keluarkan Surat Edaran Organisasi Wartawan yang Sah

Terkait dengan narasi moderasi beragama korelasinya dengan perkawinan yang melihat cara pandang perbedaan dan sikap dalam segala hal, melalui materi ini membuat segenap peserta bimbingan yang hadir tersenyum puas, dan bahagia mendapatkan materi mendalam dan luas dari mantan Kakan Kemenag Kabupaten Wajo ini. (Hnd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Polemik gugatan Muhammad Yusuf Batubara, eks Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak...

Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Kemendag Pastikan Tak Ada Izin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi temuan impor beras ilegal 250 ton di Sabang, Aceh. “Kemarin, sudah...

Kadin: Langkah Mentan Amran Tindak Beras Impor Sudah Tepat dan Sesuai Aturan Presiden

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut memberikan penjelasan terkait kebijakan impor beras. Wakil Ketua...

Memasuki Musim Hujan, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Kecelakaan Lalu Lintas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Memasuki musim penghujan yang mulai rutin mengguyur wilayah Kota Makassar, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar kembali...