Dirjen Bangda : Masalah Perdagangan Orang Sangat Kompleks, Tidak Ada Lembaga Mampu Beri Perlindungan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjutnya, sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini yang memiliki daya ungkit tinggi tersebut diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab TPPO yang sangat kompleks, seperti diuraikan di atas.

Demikian juga disaat terjadi korban TPPO, penanganannya tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja, diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama untuk dapat melindungi/memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku.

Sinergitas dan sinkronisasi dapat tercapai jika semua pihak juga sepakat untuk meningkatkan pencatatan dan pelaporan kasus-kasus TPPO melalui aksi yang sinergis antara anggota Gugus Tugas PP-TPPO (pusat dan daerah).

Dalam rangka Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 183/373/Sj Tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang tertanggal 5 Februari Tahun 2016, memuat :

1) Melakukan langkah-langkah pencegahan TPPO melalui pemberdayaan dan perlindungan kepada masyarakat, bekerjasama diantaranya organisasi masyarakat, media, akademisi dan dunia usaha;

2) Membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO paling lambat akhir bulan Februari Tahun 2016 serta mengoptimalkan Gugus Tugas yang telah dibentuk;

3) Melakukan inventarisasi dan identifikasi kasus TPPO, untuk menyusun kebijakan pencegahan dan penangan TPPO di masing-masing daerah.

4) Memberikan dukungan pendanaan melalui APBD untuk pencegahan dan penanganan TPPO.

5) Melakukan peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan penerbitan dokumen persyaratan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di daerah asal dan di daerah perbatasan serta jalur TKI.

6) Melakukan koordinasi untuk memberikan kemudahan bagi korban dalam mengakses layanan rehabilitasi kesehatan, sosial, pemulangan TKI, Pusat Pelayanan Terpadu dan reintegrasi secara tuntas.

7) Melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri.

Baca juga :  Sekjen Perluni UNM : Alumni dan Mahasiswa UNM Akan 'Pakintaki' Dunia

Maka, katanya, berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah daerah perlu melakukan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan melaporkan pelaksanaan GT PP – TPPO kepada Menteri Dalam Negeri, laporan pelaksanaaan GT PP – TPPO dimaksud sebagai bahan laporan kepada Presiden.

“Kami sampaikan juga agar Pemerintah Provinsi segera melaporkan pelaksanaan GT PP – TPPO di daerah untuk dilaporkan kembali secara Nasional kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 28 s/d 30 Maret 2022 secara hybrid dengan narasumber yang berasal dari Kementerian Koordinator PMK, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Dan peserta dari OPD yang menangani urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi dan Bappeda Provinsi. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ahli Waris Gugat Lahan Lapas Makassar, Klaim Tanah Warisan Abu Sele

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sengketa tanah di jantung Kota Makassar kembali mencuat. Kali ini, giliran sebidang lahan seluas 7.200...

Polda Sulsel Sisir Preman Berkedok Ormas dan Geng Motor yang Resahkan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polisi menggencarkan operasi besar di Sulawesi Selatan. Targetnya jelas, yaitu, premanisme yang menyaru (tindakan menyamarkan...

Bunda PAUD, Dinas PK Pinrang dan FIP UNM Lakukan Penandatanganan MoU

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Andi Sri Widiyati Irwan, selaku Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Pinrang, membuka secara resmi...

PALASARA Hadir di Wajo, Satukan Adat, Teguhkan Jati Diri Bangsa

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Gerakan pelestarian adat kembali menorehkan babak penting. PALASARA, organisasi adat yang menjelma sebagai Rumah Besar...