Sedangkan di Kabupaten Wajo, lanjut Rintok Juhirman, disalurkan dana sebesar Rp300,45 juta untuk 11 satuan pendidikan dengan 349 siswa dan siswi.
Rintok menjelaskan pula bahwa penyaluran Dana BOP Kesetaraan oleh KPPN Watampone mulai dilakukan tahun 2022 untuk lebih memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini dinas pendidikan sebagai retur atas Dana BOP Kesetaraan.
“Penyaluran dana BOP Kesetaraan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening satuan pendidikan untuk mempercepat penerimaan dana BOP Kesetaraan di satuan pendidikan seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” tegas Rintok.
Di sisi lain, lanjut Rintok, melalui Dana BOP Kesetaraan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan cara memberikan pembelajaran lebih optimal. Itu bisa dilakukan, mengingat penggunaan dana BOP Kesetaraan yang lebih fleksibel untuk meningkatkan otonomi satuan pendidikan dalam merencanakan sesuai kebutuhan.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman, berharap setelah dana BOP Kesetaraan Tahap I Tahun 2022 disalurkan, satuan pendidikan segera memanfaatkannya untuk menunjukan kegiatan belajar-mengajar sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan akuntabel. (rur)