Satpol PP Sidrap Tertibkan Pengamen Dari Luar Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PANGKAJENE –

Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sidrap, menertibkan pengamen yang kerap mangkal di lampu merah dan sejumlah titik lain di Kota Pangkajene. Penertiban dilakukan, Senin (28/3/2022) siang hingga malam hari.

Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Sidrap, Kahar Johan, mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap keberadaan pengamen jalanan itu.

“Banyak laporan, baik langsung maupun melalui media sosial di mana keberadaan para pengamen sudah mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Kahar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Karya Bakti Pembersihan Kanal di Wilayah Kodim 1408/Makassar Libatkan 3.459 Personel

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolda Sulsel Tegaskan Panggilan Kemanusiaan Saat Lepas Brimob ke Aceh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menegaskan keberangkatan personel Satbrimob Polda...

Hari Natal 2025: Bupati Soppeng Bersama Forkopimda Sambangi Sejumlah Gereja 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Dalam suasana perayaan Hari Raya Natal Kamis 25 Desember 2025, Bupati Soppeng H Suwardi Haseng...

Komitmen Eks Napiter Makassar: Jaga Kedamaian Natal dan Lawan Radikalisme

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Yayasan Rumah Moderasi Makassar menggelar diskusi bertema “Polri Bersama Eks Napiter Yayasan Rumah Moderasi Makassar...

Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan, 1.062 Atlet Akan Berlaga di Kejuaraan Nasional Hasanuddin Championship 2

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 1.062 atlet pencak silat dari 68 kontingen berbagai perguruan di sejumlah Provinsi di Indonesia...