Satpol PP Sidrap Tertibkan Pengamen Dari Luar Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PANGKAJENE –

Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sidrap, menertibkan pengamen yang kerap mangkal di lampu merah dan sejumlah titik lain di Kota Pangkajene. Penertiban dilakukan, Senin (28/3/2022) siang hingga malam hari.

Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Sidrap, Kahar Johan, mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap keberadaan pengamen jalanan itu.

“Banyak laporan, baik langsung maupun melalui media sosial di mana keberadaan para pengamen sudah mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Kahar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pelarian Berakhir di Kos-Kosan, Dua Anggota Komplotan Pencuri Warung Ditangkap Resmob Mamajang

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Fajar Demokrasi di Karebosi, Appi Resmi Lantik Ribuan Garda Terdepan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Langit biru yang cerah memayungi Lapangan Karebosi pada Senin (29/12/2025), seolah merestui momentum sakral pelantikan...

Oknum Anggota Jadi Perbincangan Viral di Medsos, Polres Pelabuhan Makassar: Ini Faktanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media daring yang mengangkat dugaan persoalan...

Personel Polres Pelabuhan Makassar Sigap Urai Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepadatan arus lalu lintas di kawasan Pasar Sentral Makassar yang meningkat menjelang akhir tahun berhasil...

Paris Yasir Menjawab Tantangan

Kurang lebih 300 hari setelah dilantik menjadi Bupati Jeneponto, Paris Yasir membuktikan komitmennya membangun Jeneponto. Dilantik pada 21...