Satpol PP Sidrap Tertibkan Pengamen Dari Luar Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PANGKAJENE –

Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sidrap, menertibkan pengamen yang kerap mangkal di lampu merah dan sejumlah titik lain di Kota Pangkajene. Penertiban dilakukan, Senin (28/3/2022) siang hingga malam hari.

Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Sidrap, Kahar Johan, mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap keberadaan pengamen jalanan itu.

“Banyak laporan, baik langsung maupun melalui media sosial di mana keberadaan para pengamen sudah mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Kahar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Soppeng Tertibkan “Bali” Di Bulan Ramadhan

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Muh Kasrum Patawari: Disdukcapil Luwu Utara Rampungkan 97.025 Layanan Adminduk selama 2025

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara mencatatkan kinerja yang sangat positif...

Pulang ke Kampung Halaman, Prof Kembong Daeng Rayakan “Permata Karya” dan Warisan Literasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Senyum Prof Dr Hj Kembong Daeng, M.Hum tampak berbeda pagi itu. Bukan sekadar bahagia, tapi...

Hadiri RAT Dana P2MP Margomulyo, Camat Tomoni Timur Nilai Layak Jadi Percontohan

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) pengelolaan Dana Penguatan Pemberdayaan Masyarakat...

Mentan Andi Amran Sulaiman Bantu Rp1 Miliar untuk Anak Yatim Piatu Melalui Kegiatan IKA Unhas Peduli

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Pertanian Dr Ir H Andi Amran Sulaiman MP yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat...