Satpol PP Sidrap Tertibkan Pengamen Dari Luar Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dia menambahkan, para pengamen tidak dapat menunjukkan KTP saat diamankan. Namun mereka mengaku berasal dari luar Kabupaten Sidrap.

“Tadi kami beri pengarahan dan menegaskan kepada mereka agar tidak lagi mangkal di Kabupaten Sidrap dan mengarahkan mereka kembali ke daerahnya masing-masing,” ungkap Kahar.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi pengamen kembali mangkal dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kita akan terus tertibkan. Ini sesuai hasil rapat dengan Muspida untuk menertibkan pengamen dan balap liar. Termasuk para peminta sumbangan di lampu merah, akan kita lihat apakah ada izin atau tidak,” tegas Kahar. (kad)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengurus DPD BaraJP dari 38 Provinsi di Indonesia Siap Ikuti KLB, Sudah 3 Kandidat Ketum Periode 2026-2031 Mendaftarkan Diri

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT Ke-47 FKPPI Momentum Perkuat Soliditas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-47 FKPPI yang digelar PD II FKPPI Sumut berlangsung sederhana tapi...

Bupati Piet Hein Babua Resmikan PLTD Kumo dan Nyalakan Listrik Desa

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Kebutuhan akan penerangan listrik menjadi salah satu yang diharapkan masyarakat di pedesaan. Dan ini...

RS Pratama Mangkrak: Ketika Etika Kebijakan Bertemu Tanggung Jawab Hukum Negara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA BARAT - Mangkraknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama yang dipindahkan dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu...

Bupati Halut Piet Hein Babua Resmi Buka Musorkab KONI Halmahera Utara Ke VI Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Musyawarah Olahraga Kabupaten Halmahera Utara (Halut) KONI ke V tahun 2025 yang digelar di...