Satpol PP Sidrap Tertibkan Pengamen Dari Luar Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PANGKAJENE –

Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sidrap, menertibkan pengamen yang kerap mangkal di lampu merah dan sejumlah titik lain di Kota Pangkajene. Penertiban dilakukan, Senin (28/3/2022) siang hingga malam hari.

Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Sidrap, Kahar Johan, mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap keberadaan pengamen jalanan itu.

“Banyak laporan, baik langsung maupun melalui media sosial di mana keberadaan para pengamen sudah mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Kahar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Liga 1, Kapolda Sulsel Tinjau Langsung Kesiapan Stadion Gelora BJ Habibie

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

RS Pratama Mangkrak: Ketika Etika Kebijakan Bertemu Tanggung Jawab Hukum Negara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA BARAT - Mangkraknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama yang dipindahkan dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu...

Bupati Halut Piet Hein Babua Resmi Buka Musorkab KONI Halmahera Utara Ke VI Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Musyawarah Olahraga Kabupaten Halmahera Utara (Halut) KONI ke V tahun 2025 yang digelar di...

Bersama Unsur Forkopimda, Bupati Piet Hein Babua Ikut Car Free Day yang Digelar KORMI Halut

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan oleh KORMI (Komite Olah...

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),...