ZIS yang terkumpul tersebut akan dikembalikan dalam bentuk program kepada masyarakat muslim di sekitaran masjid. ”Malah, misalnya, UPZ Masjid Jami Nur Muhammad ini setiap bulannya menyerahkan sepuluh juta rupiah ke BAZNAS, kemudian pengurus masjid membuat program dengan biaya lebih sepuluh juta rupiah, maka BAZNAS akan memberikan jumlah dana yang diminta pengurus UPZ. Artinya, BAZNAS bisa saja mengembalikan dana melebihi yang disetor,” urai pria Makassar kelahiran Takalar ini.
Sekalipun demikian, pengelolaan zakat tidak boleh keluar dari syariat. Yaitu, zakat hanya bisa dikeluarkan kepada delapan golongan penerima zakat. Mulai dari fakir, atau mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
Lalu pertanyannya, mengapa ZIS ke BAZNAS ? ATM sapaan akrab Ashar Tamanggong mengaku, selain berpegang teguh kepada ajaran Islam seperti dipraktekkan Nabi Muhammad yang mendirikan Baitul Maal – sekarang BAZNAS, juga berdasar aturan hukum, melalui UU No 23 tahun 2011, tentang pengelolaan zakat. UU tersebut juga diperkuat dengan peraturan BAZNAS No.2 Tahun 2016, tentang pembentukan dan tata kerja Unit Pengumpul Zakat, atau UPZ. Salah satunya, UPZ masjid.
Di hadapan jamaah Masjid Jami Nur Muhammaad, ATM juga menguraikan berbagai program BAZNAS. Di antaranya, bantuan bulanan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) se-Makassar. Nilai nominal sebulan, puluhan juta rupiah. Setiap Rabu, memberikan bantuan bahan makanan bagi pemulung yang berada di emperan jalanan, dan emperan toko. Khitanan bagi 1.000 anak dari keluarga kurang mampu, tahun 2021 lalu 500 orang.
Ada pula program BBM, atau Baznas Bersih Masjid. Kegiatan ini dilakukan setiap akhir pekan (Sabtu-Ahad) dari masjid-masjid di seluruh Makassar. Ada pula, program paling mentereng saat ini adalah Z-Mark. Dalam waktu dekat juga akan direalisasikan program Z-Chichen bagi sekitar 500 UMKM. Modal yang diberikan perorang Rp 12 jutaan, tanpa pengembalian.
Di bidang pendidikan, memberikan bea siswa kepada siswa berprestasi, tetapi kurang mampu. Setidaknya 1.000 orang penerima, mulai dari SD, SMP, SMA/MAN, santri, hingga mahasiswa S1 dan S2, baik di dalam maupun luar negeri.
Termasuk, memberikan bantuan modal kepada UMKM. Bantuan modal ini berkisar mulai Rp 2 juta hingga Rp 7 juta. Para penerima akan dibimbing bagaimana cara mengelola atau memenej bisnis, sehingga bisa menjadi pedagang tangguh, dan ke depan nantinya mereka bisa menjadi Muzakki.
Baik Andi Muh Ali Amin, maupun H.Mustafa Asbi sama-sama menyambut baik sosialisasi yang dilakukan BAZNAS, sekaligus berjanji melakukan upaya-upaya untuk mendapatkan ZIS yang lebih baik. Sosialisasi diakhiri tanya jawab yang berjalan santai. (din pattisahusiwa)