Ketua BAZNAS Makassar Minta Pengurus UPZ Masjid Jami Nur Muhammad Gali Potensi Zakat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong meminta Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk tak henti-hentinya membumikan pentingnya zakat. Pasalnya, tujuan pensyariatan dari zakat adalah, meminimalisasi masyarakat miskin, khususnya kalangan Islam.

HM.Ashar Tamanggong menyebutkan, sebenarnya potensi zakat, termasuk didalamnya infak dan sadakah sangat besar. Di Makassar saja, mencapai lebih Rp 2 triliun. Hanya saja, terkadang pengumpulan zakat itu diprioritaskan pada waktu dan aktivitas tertentu. Idul Fitri misalnya. Padahal, setiap saat, zakat bisa diambil dari para muzakki.

“Jika Pengurus UPZ Masjid Jami Nur Muhammad ini memanfaatkan peluang dari potensi zakat ini dengan baik, setidaknya dapat bermanfaat bagi kemaslahatan, sekaligus berdampak pada perekonomian kaum muslimin di Jalan Mawas V ini,” ujarnya pada sosialisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sadakah di Masjid Jami Nur Muhammad, Jalan Mawas V, Kecamatan Mamajang, Selasa (29/03/2022) usai shalat Magrib berjamaah.

Turut mendampingi Ketua BAZNAS masing-masing Ahmad Taslim dan H.Jurlan Em Saho’as (Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II), H.Arifuddin dan Ahmad Gunawan (Kabid I dan Kabid II). Hadir pula Ketua Pengurus Masjid dan Ketua UPZ Jami Nur Muhammad, Andi Muh Ali Amin, dan H.Mustafa Asbi, serta jamaah masjid.

Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Makassar ini menyebutkan, sebenarnya UPZ di setiap masjid, termasuk Masjid Jami Nur Muhammad tidak perlu ragu melakukan pengumpulan zakat, infak dan sadakah (ZIS). Alasannya, di dalam zakat, terkandung harapan memperoleh keberkahan, kesucian diri, hingga memupuk kebaikan. Makna suci dalam zakat dimaksudkan, sebagai sarana mensucikan jiwa dan dosa-dosa yang telah lalu.

Alasan lain, didalam surat At Taubah, tepatnya ayat 103, yang artinya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".

Baca juga :  Tanaman Nenas, Unggulan Lorong Wisata di Kelurahan Karunrung

ZIS yang terkumpul tersebut akan dikembalikan dalam bentuk program kepada masyarakat muslim di sekitaran masjid. ”Malah, misalnya, UPZ Masjid Jami Nur Muhammad ini setiap bulannya menyerahkan sepuluh juta rupiah ke BAZNAS, kemudian pengurus masjid membuat program dengan biaya lebih sepuluh juta rupiah, maka BAZNAS akan memberikan jumlah dana yang diminta pengurus UPZ. Artinya, BAZNAS bisa saja mengembalikan dana melebihi yang disetor,” urai pria Makassar kelahiran Takalar ini.

Sekalipun demikian, pengelolaan zakat tidak boleh keluar dari syariat. Yaitu, zakat hanya bisa dikeluarkan kepada delapan golongan penerima zakat. Mulai dari fakir, atau mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

Lalu pertanyannya, mengapa ZIS ke BAZNAS ? ATM sapaan akrab Ashar Tamanggong mengaku, selain berpegang teguh kepada ajaran Islam seperti dipraktekkan Nabi Muhammad yang mendirikan Baitul Maal - sekarang BAZNAS, juga berdasar aturan hukum, melalui UU No 23 tahun 2011, tentang pengelolaan zakat. UU tersebut juga diperkuat dengan peraturan BAZNAS No.2 Tahun 2016, tentang pembentukan dan tata kerja Unit Pengumpul Zakat, atau UPZ. Salah satunya, UPZ masjid.

Di hadapan jamaah Masjid Jami Nur Muhammaad, ATM juga menguraikan berbagai program BAZNAS. Di antaranya, bantuan bulanan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) se-Makassar. Nilai nominal sebulan, puluhan juta rupiah. Setiap Rabu, memberikan bantuan bahan makanan bagi pemulung yang berada di emperan jalanan, dan emperan toko. Khitanan bagi 1.000 anak dari keluarga kurang mampu, tahun 2021 lalu 500 orang.

Ada pula program BBM, atau Baznas Bersih Masjid. Kegiatan ini dilakukan setiap akhir pekan (Sabtu-Ahad) dari masjid-masjid di seluruh Makassar. Ada pula, program paling mentereng saat ini adalah Z-Mark. Dalam waktu dekat juga akan direalisasikan program Z-Chichen bagi sekitar 500 UMKM. Modal yang diberikan perorang Rp 12 jutaan, tanpa pengembalian.

Baca juga :  Silaturahmi dengan Jurnalis, Pj. Bupati Harap Kolaborasi Dapat Ditingkatkan

Di bidang pendidikan, memberikan bea siswa kepada siswa berprestasi, tetapi kurang mampu. Setidaknya 1.000 orang penerima, mulai dari SD, SMP, SMA/MAN, santri, hingga mahasiswa S1 dan S2, baik di dalam maupun luar negeri.

Termasuk, memberikan bantuan modal kepada UMKM. Bantuan modal ini berkisar mulai Rp 2 juta hingga Rp 7 juta. Para penerima akan dibimbing bagaimana cara mengelola atau memenej bisnis, sehingga bisa menjadi pedagang tangguh, dan ke depan nantinya mereka bisa menjadi Muzakki.

Baik Andi Muh Ali Amin, maupun H.Mustafa Asbi sama-sama menyambut baik sosialisasi yang dilakukan BAZNAS, sekaligus berjanji melakukan upaya-upaya untuk mendapatkan ZIS yang lebih baik. Sosialisasi diakhiri tanya jawab yang berjalan santai. (din pattisahusiwa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Makassar Kirim Tenaga Kerja ke Malaysia, Peluang Emas Bagi Warga Pelabuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga Makassar akhirnya melihat titik terang dalam pencarian kerja. PT. Pelni Cabang Makassar bersama Pelindo...

Kajati Sulsel Apresiasi Kejari Bantaeng, Ungguli Penanganan Kasus Korupsi di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu...

Gaji dan Tunjangan ASN Pendidikan Mulai Mei Dialihkan ke Bank Sulselbar Syariah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mulai penggajian bulan Mei 2025, seluruh gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru serta...

Komunitas Papoto 96 Makassar Teguhkan Solidaritas Lewat Halalbihalal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana hangat penuh kekeluargaan menyelimuti kegiatan Halalbihalal Komunitas Papoto 96 Makassar (KP96M) yang digelar di...