PEDOMANRAKYAT.CO.ID.MAKASSAR----Rektor UMI, Prof. Dr. H Basri Modding, SE, M.Si satu dari delapan Rektor yang diundang dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terbaru.
Delapan rektor perguruan tinggi (termasuk UMI) diundang merupakan perguruan tinggi papan atas nasional yang masuk dalam dewan pendidikan tinggi.
Selain Rektor, juga diundang delegasi perguruan tinggi, organisasi perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbud-ristek.
Dalam keterangan resminya, Rabu (30/4/2021), Prof. Basri Modding mengungkapkan, Kesempatan ini momentum yang sangat penting bagi Perguruan Tinggi memberikan masukan sekaligus penguatan peran PT bagi kemajuan bangsa.
“Dalam rangka memperkuat peran Perguruan Tinggi, DPR merencanakan untuk mendapatkan masukan dari Perguruan Tinggi dan Dewan Pendidikan Tinggi,” beber Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMI itu.
Prof Basri Modding menyebutkan, pertemuan yang sifatnya terbatas ini membahas rencana penggabungan tiga UU menjadi sebuah RUU baru.
“Saat ini DPR bersama Pemerintah membahas RUU Sisdiknas yang merupakan penggabungan antara UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, UU No 12 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi,” tandas Prof Basri Modding. (*).