Terdapat beberapa poin imbauan kamtibmas yakni, (1) Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat di tinggalkan, (2) Selalu menjaga dan memeriksa barang-barang bawaan berupa dompet, handphone maupun barang berharga lainnya, (3) Jangan menggunakan perhiasan yang mencolok, (4) Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci, (5) Waspadai pelaku kejahatan saat berbelanja, (6) Tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker.
“Brosur ini sebagai ajakan untuk mewujudkan situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif di bulan suci Ramadan 2022,” pungkas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)