Selanjutnya, Rabu 30 Maret 2022, Tim Satgassus bersama Ditkrimsus Polda Sulsel bertemu Sekda Provinsi Sulsel, Kadis Perindustrian, Kadis Perdagangan, Dinas Perternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Inspektorat Provinsi, PD Pasar Makassar Raya, Pupuk Indonesia, Petrokimia dan Produsen minyak goreng dari PT Wilmar dan perwakilan Distributor minyak goreng dari PT Smart.
“Ya, Kegiatan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolri dalam rangka menjaga pengamanan pasokan/ketersediaan minyak goreng dan stabilitas harganya di pasar, utamanya dalam menjelang bulan Ramadhan serta menghadapi lebaran Idul Fitri dan perdistribusian pupuk bersubsidi agar tepat sasaran,”ungkap anggota Tim Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Satgassus Polri minta data dan informasi antara lain terkait total kebutuhan konsumsi minyak goreng, alokasi pupuk bersubsidi, serta kesediaan jumlah bapokting yang dapat disalurkan distributor ke masyarakat wilayah di Sulsel.
Selain itu, juga dibahas adanya ketidakakuratan data pendistribusian minyak goreng, sehingga Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri mendorong unit kerja terkait perbaiki data dimaksud.
Tim Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan langsung ke tempat distributor dan penjual minyak goreng kemasan dan curah serta ke gudang pupuk bersubsidi di wilayah Sulsel. Demikian siaran pers yang dikirim Humas Polres Gowa. (*).