PEDOMANRAKYAT.CO.ID.SIDRAP---Bupati Sidrap, H Dollah Mando menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 kepada DPRD Sidrap, Kamis 31 Maret 2022.
Penyerahan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi wakil ketua, Andi Sugiarno dan Kasman.
Rapat di gedung DPRD Sidrap ini dihadiri unsur Forkopimda Sidrap, para asisten, staf ahli, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala OPD serta camat se-Kabupaten Sidrap.
Dollah Mando dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem pemerintahan yang berkaitan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah.
“Meliputi pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun anggaran,” ungkap Dollah Mando.
Bupati paparkan muatan LKPJ tahun anggaran 2021. Untuk realisasi pendapatan, Rp1,2 triliun lebih atau 95,36% dari target Rp1,25 triliun lebih dibanding 2020. Pendapatan 2021 naik Rp13,5 miliar lebih atau sebesar 1,14 % . Adapun realisasi belanja 2021 sebesar Rp1,19 triliun lebih, atau 93,56% dari target anggaran sebesar 1,27 triliun lebih. Dibandingkan tahun 2020, realisasi belanja 2021 mengalami kenaikan Rp13 miliar lebih atau 1,18 %.
Bupati berharap pembahasan LKPJ tersebut berjalan lancar, sehingga bermanfaat besar bagi kemajuan dan masa depan Sidrap. (Ris).