UMI Embracing Smart University, Prof Mansyur Ramli: Ini Zamannya Speed Up

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.CO.ID.MAKASSAR----Dalam Dunia Era Society 5.0 semua elemen dituntut untuk bergerak cepat. Sehingga, adaptif, inovatif dan kolaboratif menjadi kunci. Ini semua wajib dilakukan dalam gerakan yang cepat (Speed Up).

Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI Prof. Dr. Mansyur Ramli, M.Si, menegaskan, untuk tetap bisa melakukan semua itu, perguruan tinggi harus menerapkan metode Speed Up Competition. Jika tidak membiasakan diri pada sistem Speed Up Competition, kata Guru Besar Fakultas ekonomi dan Bisnis(FEB) UMI itu, pegruruan tinggi akan tergerus dan bisa saja Collape.

Hal ini diungkapkan oleh Prof Masyur Ramli saat memberikan sambutan pada acara Launching Milad ke-68 UMI yang dipusatkan di Auditorium Aljibra, Kampus II Umi, Jalan Urip Sumohardjo, Jumat (1/4/2021).

“Sekarang ini zamannya Speed Up Competition yakni bersaing dalam kecepatan jika tidak cepat akan jadi perguruan tinggi purbakala yang tinggal hanya namannya. Sehingga bekerjasama dalam memajukan dengan kecepatan itu adalah solusinya,” kata Prof Mansyur Ramli.

Dalam Speed Up Competition, mantan Ketua BAN-PT itu mengungkapkan, terdapat tiga prinsip utama yang harus dilakukan dalam praktik hariannya.

“Pertama, cepat melihat peluang. Ke dua cepat memgambil keputusan. Ketiga cepat mengambil tindakan. Ini untuk mengantisipasi lingkungan yang cepat berubah,” tuturya.

Launching Milad ke-68 UMI ini dirangkaikan dengan Launching 4th International Conference on Halal, Policy, culture and sustainable issues. Pembukaan secara resmi dua pusat studi UMI yakni pertama Kependidikan dan Mirgan UMI lalu Konstitusi dan Kepemerintahan UMI. Kemudian, penandatanganan kerjasama antara UMI dan mitra. (*).

Baca juga :  Kasi Penkum Kejati Sulsel Ajak Praja IPDN Jadi Garda Terdepan Mencegah Korupsi di Pemerintahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sidang Perdana Kasus Skincare Bermerkuri di Makassar : Tiga Terdakwa Hadir di Persidangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perdana dalam perkara skincare yang mengandung merkuri dan bahan...

Dihadiri Ratusan Peserta Utusan 48 Klasis dari 27 Provinsi di Indonesia, Pdt. Yulianus Buka Sidang Majelis Sinode Gereja Kibaid 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kota Makassar kembali dipercayakan menjadi tuan rumah penyelenggaraan hajatan nasional bertajuk "Sidang Majelis Sinode Gereja...

Kanit PPA Makassar Diduga Minta Uang Damai, Keluarga Korban Kekerasan Seksual Menolak Upaya Perdamaian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keluarga dari AN (16 tahun) korban kekerasan seksual yang terjadi pada 5 Februari 2025 menolak...

Grand Opening Kedai Cendrawasih, Sajian Autentik Dalam Hangatnya Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kota Makassar kini memiliki destinasi kuliner baru dengan dibukanya Kedai Cendrawasih di Jalan Cendrawasih No.432,...