Jam Kerja ASN Di Luwu Timur Berubah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MALILI –

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengubah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah, tahun 2022 .

Perubahan jam kerja ASN tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Luwu Timur tertanggal 26 Maret 2022 Nomor : 188.6/1/BUP tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1443 H/2022 M bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur, H Hamris Darwis, menuturkan, surat edaran tersebut mulai berlaku per 1 Ramadan 1443 H yang jatuh, Minggu, 3 April 2022 hingga bulan puasa berakhir.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pimpin Sertijab, Pangdam Hasanuddin : Mari Bergerak Kuatkan Kinerja dan Sinergitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...