Jam Kerja ASN Di Luwu Timur Berubah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Perubahan jam kerja tersebut dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadan,” kata Hamris.

Hamris Darwis, mengatakan, perubahan ketentuan jam kerja ASN selama bulan Ramadan yang tertuang dalam surat edaran itu, adalah, hari kerja Senin sampai Kamis pukul 08.00-15 Wita, sementara untuk hari Jumat pukul 08-15.30 Wita.

“Tidak hanya itu, jam istrahat pun diubah menjadi hari Senin hingga Kamis pukul 12.00-12.30 Wita, kemudian hari jumat pukul 12.00-13.00 Wita. Selain itu, kegiatan rutin seperti Rabu Sehat dan Apel pagi untuk sementara ditiadakan,” katanya.

“Jadi, kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa untuk seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Timur, terkhusus untuk pegawai dan staf yang di Dinas Kominfo-SP yang menjalankan,” tandas H. Hamris Darwis. (yul)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prof Sufirman Rahman : Halalbihalal PPs UMI Amunisi Positif Untuk Tingkatkan Sinergitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lomba Poster K3 JTK PNUP Edukasi Mahasiswa Soal Zero Accident di Laboratorium

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Ketua Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Ujung Pandang, Wahyu Budi Utomo, HND., M.Sc., kembali...

Dari Gorontalo hingga Toraja Utara, 154 CPNS Jalani ‘Kawah Candradimuka’ di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar menyambut para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS)...

Kejati Sulsel Bekuk Buronan Pemalsuan Dokumen di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan, tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Menag Terima Lahan IAIN Bupati Bima

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Agama RI diwakili Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menerima penyerahan secara simbolis...