Budaya : Badik Iman Di Hati Aspar Paturusi (2-habis)

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Mahrus Andis, Budayawan tinggal di Bulukumba

Puisi Aspar Paturusi yang menjadi objek pembahasan kita kali ini adalah sebagai berikut:

BADIK

jangan sentuh lagi badik kakek/kini tenang tergeletak di peti/genggamlah sebilah badik perkasa/penakluk segala masalah

badik itu tidak terselip di pinggang/tapi harus kukuh tegak di hati/badik itu bernama badik iman/pamornya berukir takwa

inilah badik yang harus kau miliki/tak ada darah di tajam ujungnya/hanya berhias cinta kasih/senyum buat saudara seiman

badik iman berpamor takwa/cabut dari hati segera/bila ada duka musibah

Jakarta, 13 Juli  2010

Membaca puisi ini, kita seakan berhadapan dengan seorang “kakek”. Atau katakanlah si kakek itu bernama “peradaban”. Ibarat to manurung (manusia dewa yang turun dari langit), Aspar memperkenalkan sebuah peradaban baru di balik makna usang sebilah badik: tradisi pembunuhan warisan nenek moyang turun-temurun.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  "Palaka Wira", Simbol Pelindung Kesatria Hadir di Jantung Sulawesi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...