LSM INAKOR Sulut Dukung Lima Jaksa Senior Judicial Review UU Kejaksaan di MK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Rolly Wenas : Kebutuhan Negara Dalam Penegakan Hukum Masih Urgent !

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Lima Jaksa senior mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kelima Jaksa senior itu adalah Fentje Eyfert Loway, TR Silalahi, Martini, Renny Ariyanny, dan Fachriani Suyuti.

Pokok permasalahannya adalah UU tersebut disahkan pada 31 Desember 2021. Dalam UU kejaksaan yang baru, masa pensiun Jaksa di turunkan dari 62 tahun menjadi 60 tahun. Lima Jaksa itupun mendadak memasuki masa pensiun. Ketua DPW INAKOR Sulut, Rolly Wenas mendukung upaya lima orang Jaksa yang mencari keadilan hukum di MK.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Penjabat Sekda Sinjai Lepas Pendistribusian Infak Beras Oleh Paskas Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Efisien dan Inovatif, Disdik Makassar Hemat Miliaran Rupiah di SPMB 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar tunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang efisien dan transparan....

Alumni UNM Nahkodai PGRI Ranting SMAN 2 Palopo

PEDOMANRAKYAT, PALOPO — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ranting SMAN 2 Palopo resmi memiliki kepengurusan baru. Pada Selasa,...

Viral, Gadis Atakkae Dipinang Pria China dari New York, Kisah Cinta Facebook Berujung Lamaran

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kisah cinta lintas negara di Kabupaten Wajo. Satriani, gadis kelahiran tahun 2000 asal Atakkae, dipersunting...

Rumah Zakat Gelar Showcase Program Kawal Bumil untuk Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Ibu Hamil

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rumah Zakat Indonesia membuat gebrakan melalui Showcase Program Kawal Bumil yang juga Diseminasi Hasil...