LSM INAKOR Sulut Dukung Lima Jaksa Senior Judicial Review UU Kejaksaan di MK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Rolly Wenas : Kebutuhan Negara Dalam Penegakan Hukum Masih Urgent !

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Lima Jaksa senior mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kelima Jaksa senior itu adalah Fentje Eyfert Loway, TR Silalahi, Martini, Renny Ariyanny, dan Fachriani Suyuti.

Pokok permasalahannya adalah UU tersebut disahkan pada 31 Desember 2021. Dalam UU kejaksaan yang baru, masa pensiun Jaksa di turunkan dari 62 tahun menjadi 60 tahun. Lima Jaksa itupun mendadak memasuki masa pensiun. Ketua DPW INAKOR Sulut, Rolly Wenas mendukung upaya lima orang Jaksa yang mencari keadilan hukum di MK.

Menurut Rolly, apa yang ditempuh oleh kelima penegak hukum itu sangat istimewa. "Saya melihat ada motivasi yang baik dalam pengabdian sebagai penegak hukum dan juga sangat terlihat jelas perjuangan mereka bukan semata-mata demi kepentingan pribadi akan tetapi untuk bangsa dan negara," tutur Rolly kepada awak media.

Menurut Rolly, hakim MK hendaknya melihat pengujian yang diajukan kelima Jaksa ini secara luas demi kepentingan bangsa dan negara, apabila gugatan mereka ditolak sangat berpotensi merugikan negara dalam penegakan hukum di mana kasus-kasus, perkara-perkara, tingkat kejahatan yang ada di negara kita semakin canggih dan kompleks, dengan kondisi bangsa kita dalam status pemulihan ekonomi aspek penegakan hukum sangatlah penting dalam menghadapi dan meminimalisir kejahatan kejahatan luar biasa yang salah satunya adalah tindak pidana korupsi, tentunya kami sebagai masyarakat sangat mengharapkan aparat penegak hukum yang memiliki kuantitas dan kualitas yang baik terlebih khusus kepada korps Adhyaksa.

Aturan dan Undang-Undang semestinya dibuat dengan dasar kemanfaatan dan kepentingan Bangsa dan Negara, kami mengharapkan semoga fenomena seperti ini mendapat atensi pucuk pimpinan negara kita yaitu Bapak Presiden Joko Widodo agar turut membenahi dan memaksimalkan tugas pokok dan fungsi Institusi-Institusi aparat penegak hukum di Negara kita, dan juga kepada Yang Mulia Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan dan memutuskan berdasar kepentingan Bangsa dan Negara.

Baca juga :  Magha Puja 2566 TB / 2023 M Diperingati Secara Sederhana Oleh Umat Buddha

"Semoga perjuangan kelima Jaksa tersebut mendapat restu dari Tuhan Yang Maha Esa," tutup Rolly. (Sky)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...