PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Seorang penipu tak dikenal telah mencatut nama La Ode Fariadin, SH selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dengan modus mengirimkan pesan singkat via WhatsApp kepada Kepala Seksi Angkutan pada Bidang Lalu Lintas dan Angkutan di Dinas Perhubungan Kepulauan Selayar, Jamalani, ST.
Dalam percakapan WA-nya, sang penipu menggunakan nomor 082116868566 dengan profile Pin Jaksa pada 1 April 2022 sore sekitar pukul 16.34 hingga pukul 18.16 Wita.
Penipu berlagak sebagai jaksa dan bahkan mengaku sebagai Kasi Intel yang akan kedatangan tamu dari Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. Namun ia terkendala dengan finansial dan minta difasilitasi biaya kamar hotel.
Ia pun minta campur tangan dan komitmennya untuk meminjam dana secara pribadi sehingga kedepannya bisa menjadi mitra hukum. Oleh Jamalani memohon maaf dan mengaku dengan polos tak bisa membantu karena baru saja membantu uang sekolah adiknya.
Membalas jawaban itu, penipu kemudian mengaku mengerti dan meminta nomor kontak Kepala Dinas Perhubungan, Drs Suardi. Namun belum sempat dimintakan, penipu itu sudah tak memberikan jawaban. Tidak ada korban materil dalam kejadian ini cuma dinilai sudah meresahkan banyak orang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH yang dihubungi nomor kontaknya sekitar pukul 10.47 Wita siang tadi meminta agar media ini tetap melakukan koordinasi dengan Kasi Intelijennya.
“Kita koordinasikan kepada Kasi Intel,” katanya singkat. Kajari pun mengimbau kepada masyarakat ataupun pejabat yang dihubungi oleh oknum yang mengatasnamakan jaksa dengan meminta uang, agar segera mengkonfirmasi ke Kejaksaan Negeri Selayar.