“Adapun syarat untuk menjadi anggota Polri sangatlah mudah diantaranya berwarga negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani.
Lanjutnya, tidak pernah terlibat kasus pidana yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), berumur paling rendah 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Ia menambahkan, untuk para calon peserta penerimaan ini dapat mempersiapkan diri, fisik maupun mental, teruslah berjuang dan tidak lupa meminta restu dari orang tua karena hal tersebut adalah dasar tercapainya suatu kesuksesan di masa depan.
“Bagi para orang tua yang berminat menjadikan putra-putrinya untuk menjadi anggota Polri agar segera mendaftarkan diri melalui Website : https://penerimaan.polri.go.id. atau langsung bertemu kami di Polres Toraja Utara dan semuanya dijamin gratis tidak dipungut biaya. Jadikan hal ini sebagai peluang untuk bisa bergabung untuk mengabdi menjadi Bhayangkara Polri yang Presisi,” tutup Kabag SDM. (man*)