Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Percepat Penegasan Batas Desa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) Provinsi, maupun tim PPBDes Kabupaten/Kota untuk mempercepat penetapan dan penegasan batas desa.

Menurut Yusharto hingga tahun 2021 dari 74.962 desa sesuai Permendagri 58 2021, hanya dua persen yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Wali Kota dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

“Dapat saya sampaikan bahwa sesuai Pasal 21 ayat 2 Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, laporan pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa yang dilaporkan oleh Tim PPBDes Provinsi hingga Oktober 2021 yang melaporkan sebanyak 1.060 Desa yang lengkap Peraturan Bupati/Walikota dan shapefile batas administrasi desa dari 29 Kabupaten 14 Provinsi,” kata Yusharto saat membuka ‘Rapat Asistensi Teknis Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa’ yang diselenggarakan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, di Yogyakarta, Rabu, 6 April 2022.

“Dalam rapat ini saya ingin menyampaikan  beberapa hal yang perlu mendapat perhatian kita bersama sebagai bentuk tindak lanjut pelaksanaan lima tahun Peraturan Presiden tentang Kebijakan Satu Peta dimana terkait kondisi peta batas desa hingga saat ini Bupati/Wali Kota yang melaporkan kepada kami perihal proses penetapan dan penegasan batas desa masih sangat minim,” tambahnya.

Sebagaimana yang diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, mengamanatkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa mulai tahun 2021 hingga 2023.

Adapun Perpres tersebut memuat target penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia yang harus diselesaikan dari tahun 2021 sejumlah 10 Provinsi, 12 provinsi di tahun 2022, dan 11 Provinsi di tahun 2023.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  75+ Ucapan Natal 2024 dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Bermakna

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gelar Musprov PSMTI DKI Jakarta, Suwarno Hardjo Setio Kembali Terpilih Jadi Ketua

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi DKI Jakarta baru saja menggelar Musyawarah Provinsi...

“Jaga Teman”, Gerakan Senyap Lawan Perundungan di Sekolah

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Di tengah gemuruh dinamika remaja sekolah menengah, sekelompok siswa di Kabupaten Enrekang menyalakan lilin kecil...

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayahnya, Pj RT RW Kelurahan Kalukuang Rutin Lakukan Posko

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya, Pj RT RW Kelurahan Kalukuang, rutin melakukan posko di...

Mahasiswa Makassar Tertipu Motor Bodong dari Showroom Kapten Motor, Disergap Debt Collector di Kos

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Harapan Regar, 23 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar, untuk memiliki...