Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Percepat Penegasan Batas Desa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini mari kita tingkatkan komitmen kita untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan amanat peraturan presiden tersebut. Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” tutur Yusharto.

Selanjutnya, sebagaimana yang kita pahami bersama bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu lokasi penyelesaian batas desa pada target 2021, sedangkan Bangka Belitung dan Bengkulu merupakan provinsi dengan target waktu penyelesaian tahun 2022. Hingga saat ini dalam hal penyelesaian peta batas desa Provinsi DIY yang telah dilaporkan ke Kemendagri baru sebanyak 80 Desa dari jumlah total 392 Desa di Provinsi DIY.

“Progres penyelesaian peta batas desa dari Provinsi Bengkulu adalah sebanyak 125 Desa yang sudah menyerahkan dokumen Peraturan Bupati beserta data softfile-nya dan 71 Desa yang telah dilaporkan, namun belum menyerahkan kelengkapan datanya dari jumlah total 1.341 Desa di Provinsi Bengkulu. Sedangkan untuk Provinsi Bangka Belitung belum melaporkan dokumen batas Desa-nya sama sekali.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan asistensi teknis ini diharapkan adanya pemecahan permasalahan maupun kendala yang dihadapi oleh Tim PPBDes tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan penegasan batas desa diwilayahnya agar dapat mempercepat penyelesaian penegasan batas desa di Indonesia.

Dalam hal proses percepatan penyelesaian batas desa di tahun 2022. Yusharto menginginkan Tim PPBDes provinsi untuk dapat melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan di wilayahnya dengan maksimal dan melaporkan kepada Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes terkait progres pelaksanaan PPBDes di wilayahnya.

“Hal yang menjadi ujung tombak penyelesaian PPBDes ada pada tim penetapan dan penegasan batas desa kabupaten yang secara teknis mengawal pelaksanaan,” kata Yusharto.

Baca juga :  Ramalan Zodiak Hari Ini 27 Desember 2024: Aquarius, Virgo, Libra, Pisces, dan Sagitarius

“Mulai dari pengumpulan dan penelitian dokumen, pembuatan peta kerja, pelacakan dan penentuan posisi batas, pemasangan dan pengukuran pilar batas dan pembuatan peta batas desa yang  kesemuanya secara teknis harus dikordinasikan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) agar tidak terjadi kendala dalam pengintegrasian ke kebijakan Satu Peta. Hal terpenting dari kelima langkah penegasan batas  desa itu adalah pengesahan peta batas administrasi desa melalui Peraturan Bupati/ Wali Kota untuk menjadikan peta batas desa yang definitif,” tambahnya.

Astek yang diselenggarakan di Yogyakarta, tanggal 5 hingga 8 April 2022 ini, diikuti oleh 3 provinsi yaitu DIY (4 Kabupaten), Bengkulu (9 Kabupaten dan 1 Kota) serta Bangka Belitung (6 Kabupaten dan 1 Kota). (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...

PNUP dan Pemkot Parepare Terapkan Sumur Resapan di Kawasan Masjid Terapung

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) bersama Pemerintah Kota Parepare meluncurkan program pengabdian masyarakat untuk mengatasi...

PNUP dan Pemkot Parepare Bangun Sumur Resapan di Permukiman Padat

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) bersama Pemerintah Kota Parepare merintis solusi praktis untuk mengurangi genangan...