Kalapas Salemba Bantah Ada Perlakuan Istimewa Terhadap Djoko Tjandra, Ketua MPO KNPI Minta Dipindahkan ke Nusakambangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Sehubungan dengan adanya keistimewaan terhadap terpidana Djoko Tjandra dan sering bebasnya beliau di luar tidak ada di tahanan Lapas maka MPO KNPI meminta Kepala BIN dan Menkumham segera pindahkan Djoko Tjandra ke Lapas Nusakambangan,” tegas Lisman saat dihubungi, Rabu (06/04/2022).

Sebagai informasi, pada Rabu (05/01/2022) lalu Mahkamah Agung (MA) tidak menerima peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra di kasus korupsi Rp 546 miliar terkait cessie Bank Bali. Dalam proses PK itu, Djoko menyuap jenderal polisi hingga jaksa Pinangki.

“Amar NO (niet ontvankelijkeverklaard/tidak dapat diterima, red),” demikian bunyi putusan MA yang dilansir di website-nya.

Putusan tersebut diketok dengan ketua majelis Andi Samsan Nganro, anggota majelis adalah Suhadi, Prof Surya Jaya, Sri Murwahyumi, dan Eddy Army. Duduk sebagai panitera pengganti perkara Nomor 467 PK/Pid.Sus/2021 adalah Ekova Rahayu.

Sebagaimana diketahui, Djoko dihukum 2 tahun penjara di kasus korupsi Rp 500 miliar lebih. Namun Djoko kabur ke Malaysia pada 2008 dan baru ditangkap pada 2020 setelah terendus hendak mengajukan PK.

Berikut ini daftar hukuman yang dijatuhkan kepada Djoko Tjandra :

– Dihukum 2,5 tahun penjara di kasus surat palsu dan 4,5 tahun penjara di kasus korupsi menyuap pejabat.

– Selain itu, Djoko harus menjalani hukuman korupsi 2 tahun penjara di kasus korupsi cessie Bank Bali.

– MA juga memerintahkan agar dana yang disimpan di rekening dana penampungan atau Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dikembalikan kepada negara. (wp)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gelar Tausiah Bersama Jajaran, Kajati Sulsel : Pentingnya Kesadaran Berqurban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Empat Wakil Direktur Baru PNUP Dilantik, Prof. Rusdi Nur Tegaskan Integritas dan Tanggung Jawab Jabatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Suasana khidmat menyelimuti Aula Lantai 3 Kampus 1 Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) pada Selasa,...

PNUP Pasang Instalasi Listrik Masjid di Gowa, Wujud Nyata Tridharma Perguruan Tinggi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) kembali menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang aktif melaksanakan tridharma,...

Mengenang Jejak Baik Dr. Ady Sumady: 31 Hari Kepergian, di Hari Ulang Tahunnya yang Ke-53

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Selasa, 28 Oktober 2025, genap 31 hari kepergian Dr. Ady Sumady Anwar Rivai. Tanggal ini...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (5) Dalgona dan ‘Garam Halus’ Resep Escape, Menakar Gula dan Menangkal Serbuk Putih

Foto dokumen: Geliat menyambung hidup di CFD. Syarifah Khumairah Prodi Sastra Asia Barat FIB/Magang ‘identitas’ Suara gemuruh pijakan kaki di atas...