“Beberapa hari terakhir ini kami sudah menerima info dari warga dan sebelumnya personel kami sudah berjaga di lokasi. Tujuannya mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya balap liar,” ungkap Kapolsek Pallangga.
Masyarakat Pallangga, khususnya para remaja diharapkan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
”Jika aksi balap liar tetap ditemukan, pihak kepolisian tidak akan segan segan bertindak tegas. Motor yang terjaring akan dikandangkan selama 3 bulan di kantor polisi,” tegas kapolsek Pallangga. (*).