Polres Selayar Limpahkan BAP dan Tersangka Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.BENTENG–Satuan Narkoba Polres Selayar, Rabu 6 April 2022 serahkan tersangka dan barang bukti tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Selayar. Penyerahan diterima Eddy Djuebang, SH, Kasi Pidum Kejari Selayar.

Penyerahan dilakukan Kepala Unit I dan II Resnarkoba, Aipda Basrum dan Aipda Mirad. Tersangka ”Jum” telah ditahan di Kejari. Barang bukti yang diserahkan, empat Handphone,1 saset narkoba dan empat teh gelas.

Kasi Pidum, Eddy Djuebang, SH saat dikonfirmasi membenarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut. Selanjutnya kewenangan berada ditangan JPU terhitung, Rabu 6 April.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  DPRD Lutra Setujui Dua Ranperda Jadi Perda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Astra Gulirkan Beasiswa dan Smart Projector untuk SMKN 1 Maros

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Sebagai tindak lanjut program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Astra Credit Companies (ACC) bersama Asuransi...

Dorong Layanan Lebih Responsif dan Berkualitas, Diskominfo gelar FKP

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Evaluasi Standar...

Bupati Irwan Usulkan Langkah Strategis di Hadapan Menteri Pertanian

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sejumlah poin penting disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid ketika bertemu dengan Menteri Pertanian, A Amran...

SMKN 1 Pangkep Gelar Pentas Seni, Angkat Kearifan Lokal

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – Suasana riuh penuh tepuk tangan terdengar di halaman SMKN 1 Pangkajene dan Kepulauan pada Selasa,...