Bahas Evaluasi Penggunaan Anggaran, Danlantamal IV Laksanakan Vicon dengan Kasal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG PINANG – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan, SH, MH, M.Tr.Opsla melaksanakan Video Conference (Vicon) dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono membahas tentang Evaluasi Pelaksanaan Penggunaan Anggaran Triwulan I TA 2022 di Ruang Kendali Utama (RKU) Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Kamis (07/04/2022).

Kegiatan ini berkaitan dengan daya serap anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2022. Hal yang dibahas secara menyeluruh baik dari segi pengawasan, perencanaan, intelijen, personel, logistik dan potensi maritim.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif, Jajaran Kapolsubsektor Kepulauan Sangkarrang Gelar Safari Ramadan di Pulau Barrang Lompo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Kapolres Enrekang Komitmen berantas sabung ayam di Wilayahnya

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Kapolres Enrekang AKBP. Hari Budiyanto SH., S.I.K., MH., menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian sabung...

AKP Junaedi, SH Jabat Wakapolsek Bontoala, Tegaskan Komitmen Polri yang Humanis dan Melayani

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — AKP Junaedi, SH resmi mengemban amanah sebagai Wakapolsek Bontoala berdasarkan Surat Telegram Nomor: STR/01/KEP/2026. Surat...